Walikota Lubuklinggau Beserta Wakil Mengikuti Rapat Palipurna DPRD Lubuklinggau Dengan Agenda Laporan Pansus Dewan Hasil Pembahasan Empat Raperda Usul Pemerintah Kota Lubuklinggau Dan Enam Raperda Inisiatif DPRD
mendengarkan laporan pansus dewan hasil pembahasan empat raperda usul pemerintah Kota Lubuklinggau dan enam Raperda inisiatif DPRD, Senin (27/3).
mendengarkan laporan pansus dewan hasil pembahasan empat raperda usul pemerintah Kota Lubuklinggau dan enam Raperda inisiatif DPRD, Senin (27/3).

Walikota Lubuklinggau Beserta Wakil Mengikuti Rapat Palipurna DPRD Lubuklinggau Dengan Agenda Laporan Pansus Dewan Hasil Pembahasan Empat Raperda Usul Pemerintah Kota Lubuklinggau Dan Enam Raperda Inisiatif DPRD

MusiNews.id, Lubuklinggau – Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, bersama Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar hadiri rapat paripurna DPRD Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan pansus dewan hasil pembahasan empat raperda usul pemerintah Kota Lubuklinggau dan enam Raperda inisiatif DPRD, Senin (27/3).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Lubuklinggau yang telah membahas empat raperda usulan dari pemerintah kota Lubuklinggau serta enam raperda inisiatif DPRD.

“Diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman dalam rangka mengembangkan pelayanan dan pembangunan di Kota Lubuklinggau,” katanya.

Berita Terkait :  Catat, Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Palembang

Keempat raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang milik jalan, tuang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan. Kedua raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau, ketiga raperda grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan keempat raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Sementara enam raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Tata Laksana Barang Bersubsidi, Raperda tentang Penataan dan Pengaturan Tata Lokasi tempat Hiburan, Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Berita Terkait :  Akhir Februari, Pengurus IKM dan AMM Kota Lubuklinggau Bakal Dilantik

Ke 10 Raperda tersebut langsung disetujui anggota DPRD Lubuklinggau setelah penyampaian pansus-pansus dewan yang didengarkan langsung wali kota dan wakil wali kota Lubuklinggau serta penandatanganan berita acara tersebut. *

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *