Lurah Nikan Jaya Sabet 3 Penghargaan Dari Paralegal Justice
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Lurah Nikan Jaya asal Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Alexander Putrawan
Lurah Nikan Jaya asal Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Alexander Putrawan

Lurah Nikan Jaya Sabet 3 Penghargaan Sekaligus Dari Paralegal Justice Award

MusiNews.id — Lurah Nikan Jaya asal Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Alexander Putrawan, menerima tiga penghargaan Paralegal Justice Award dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Republik Indonesia yang bekera sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dilaksanakan di Hotel Bidakara.

Alexsander Putrawan mengungkapkan, terdapat 1.067 kelurahan atau desa yang mendaftar untuk mengikuti akademi Paralegal Justice. Jumlah kelurahan atau desa tersebut berasal dari 240 kabupaten dan kota serta 34 provinsi di Indonesia.

Setelah dilakukan pendaftaran, maka didapatkan 300 peserta yang lolos untuk mengikuti pembinaan Paralegal Justice Academy, yang berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga tanggal 1 Juni 2024 kemarin.

“Selama akademi, sebanyak 300 peserta dari desa dan kelurahan, menjalani pelatihan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham Republik Indonesia di Depok selama 5 hari.” katanya.

Berita Terkait :  Jadi Anggota DPR RI, Nanan Bakal Perjuangkan Provinsi Sumsel Barat

Dia pun menambahkan, peserta mengikuti berbagai rangkaian kegiatan. Diantaranya yakni kunjungan ke Mahkamah Agung dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, dengan tujuan mengikuti materi yang disampaikan oleh Hakim Mahkamah Agung dan Kemenkumham.

Setelah itu, mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, tanggal 1 Juni 2024, dengan menggunakan pakaian adat daerah seluruh Indonesia.

“Bahasa sederhananya, Lurah dan Kepala Desa dituntut untuk menyelesaikan masalah hukum di daerahnya, sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke Pengadilan.” ujar Alexsander Putrawan.

Pada malam puncak Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) di Hotel Bidakara, Jakarta, aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari Universitas Bengkulu itu, mendapatkan tiga anugerah sekaligus.

Berita Terkait :  DPC PDI Perjuangan Kota Lubuklinggau Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Pertama, Non Litigation Peace Maker (NL.P), gelar Non akademis dari Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia sebagai Juru Damai di luar Pengadilan diwilayahnya. Kedua, penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita untuk Nikan Jaya, sebagai Kelurahan sadar Hukum. Ketiga, Tropy Paralegal Justice Award.

“Penghargaan ini saya persembahkan, yang pertama kepada masyarakat kelurahan Nikan Jaya, yang sudah memberikan support dan kerja sama untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan serta ketertiban masyarakatnya, sehingga tercipta suasana yang harmoni, damai, dan rukun di kalangan warganya. Yang kedua, kupersembahkan kepada Keluargaku tercinta, Istri dan Anak-anakku yang selalu bisa mengerti keadaan walapun sesibuk apapun keluarga tetaplah diperhatikan. Dan terakhir kupersembahkan kepada pemerintah Kota Lubuklinggau, Almamater, dan Himpunanku Mahasiswa Islam, Yakin Usaha Sampai.” ucapnya. (mil)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *