MusiNews.id — Gubernur Sumsel H. Herman Deru beserta FKPD Sumsel menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dilanjutkan penyerahan Sertifikat secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov. Sumsel, Selasa (5/1/2021) ).
Acara penyerahan sertifikat tanah tersebut dilaksanakan di Istana Negara Jakarta dan berlangsung secara virtual di 26 provinsi di Indonesia, dimana Presiden RI didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan sangat memberikan perhatian terhadap legalisasi hak atas tanah bagi masyarakat, demi memberikan kepastian hak dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
“Diharapkan pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap,” ujar Jokowi
Lanjut Jokowi, pemberian maupun pembagian sertifikat ini guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat dengan menyerahkan sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi tanah.
Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, saat ini luas tanah yang bersertifikat di Indonesia mencapai 29.688.791 hektare.
Turut hadir Kepala Agraria dan Tata Ruang / Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan Drs. Pelopor, M.Eng., Sc, Ka. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Drs. H. Edward Chandra, M.H, Ka BPKAD Sumsel, H Akhmad Mukhlis SE, MSi. (ril)