Jakarta, MusiNews.id — Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat secara resmi mendirikan partai politik baru dengan nama Partai Gerakan Rakyat. Keputusan bersejarah ini diambil pada hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I tahun 2026, yang digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Minggu, tanggal 18 Januari 2026.
Keputusan pendirian partai diambil melalui pemungutan suara digital di platform e-musyawarah.gerakanrakyat.org, yang hanya diikuti oleh anggota resmi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA). Dari 403 anggota yang berpartisipasi, 395 suara setuju dan 8 suara tidak setuju.
Berdasarkan hasil pleno yang dihadiri 511 anggota dari berbagai tingkatan, termasuk 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 402 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pakar dan jajaran pengurus pusat, Sahrin Hamid ditetapkan secara mufakat sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Gerakan Rakyat untuk periode 2026–2030.
[irp]
Dalam pidato perdananya, Sahrin Hamid menekankan bahwa Partai Gerakan Rakyat lahir sebagai jawaban atas kondisi politik yang cenderung elitis, dan terinspirasi dari visi keadilan sosial yang selama ini diperjuangkan oleh Anggota Kehormatan 001 Gerakan Rakyat, Anies Rasyid Baswedan.
“Keadilan dan kesetaraan yang diperjuangkan Anies Rasyid Baswedan kini menjadi perjuangan institusional melalui Partai Gerakan Rakyat,” tegas Sahrin Hamid, melalui website resmi Partai Gerakan Rakyat, yang diakses pada hari Senin, tanggal 19 Januari 2026.
Ia juga menekankan bahwa gotong royong menjadi kekuatan utama partai ini. Sejak 2023 hingga 2026, seluruh kegiatan Gerakan Rakyat dilakukan secara swadaya dan patungan oleh anggota, bukan didukung oleh oligarki atau dinasti politik.
[irp]
Untuk membedakan diri dari partai lain, Partai Gerakan Rakyat menetapkan Panca Dharma sebagai karakter kadernya, yakni religiusitas, nasionalisme kerakyatan, kersa ksatria, kasih sayang, dan integritas moral. Prinsip musyawarah mufakat akan menjadi landasan organisasi, dan pimpinan di tingkat daerah berperan sebagai fasilitator keputusan kolektif.
Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan, memastikan bahwa pengambilan keputusan telah sesuai dengan Pasal 24 Anggaran Dasar (AD) dan Pasal 23 Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi. Fokus utama partai adalah memenuhi regulasi pendaftaran partai politik, agar dapat ikut Pemilu dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Rakyat mendirikan partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat, dan mengangkat Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum periode 2026–2030,” jelas Muhammad Ridwan. (ohs)








