MUSINEWS.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menerbitkan kebijakan penyesuaian kegiatan belajar mengajar, menyusul meningkatnya dampak buruk kabut asap. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 8 September 2026 oleh Wali Kota Palembang, seluruh kegiatan belajar mengajar untuk jenjang TK, SD, dan SMP sederajat dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah mulai Selasa, 9 September 2026.
Kebijakan darurat ini diambil menyusul peningkatan gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang mulai menyerang para peserta didik di wilayah Kota Palembang.
Dasar Hukum dan Instruksi Pelaksanaan PJJ
Langkah penyesuaian jadwal ini merujuk pada Keputusan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap akibat kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunla), serta hasil rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Kota Palembang. Pemerintah memastikan perlindungan kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas utama tanpa mengabaikan hak mendapatkan pendidikan.
Dalam instruksinya, kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan aktif, bermakna, dan terarah dengan memanfaatkan platform digital sesuai kurikulum.
Para guru diinstruksikan untuk mempertimbangkan kondisi fisik maupun psikologis peserta didik serta tidak memberikan beban tugas yang berlebihan selama belajar dari rumah. Selain itu, pihak sekolah diwajibkan melaporkan pelaksanaan PJJ secara berkala kepada kepala dinas melalui kepala bidang terkait.
Pengaturan Program Makan Bergizi Gratis dan Imbauan Orang Tua
Selain sistem pembelajaran, surat edaran tersebut juga mengatur keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa. Penyaluran makanan tetap diupayakan berjalan melalui koordinasi bersama mitra penyedia dan orang tua murid, dengan pengaturan jadwal penarikan secara ketat guna menghindari kerumunan serta risiko paparan kabut asap di ruang terbuka.
Pemkot Palembang turut mengimbau para orang tua atau wali murid untuk aktif mendampingi anak-anak selama mengikuti PJJ di rumah, membatasi aktivitas anak di luar ruangan, serta memantau kondisi kesehatan secara berkala. Kebijakan pembelajaran jarak jauh ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan perkembangan kualitas udara di Kota Palembang. (tri)
Wartawan MusiNews.id yang menyukai olahraga, khususnya sepak bola. Aktif menulis seputar Liga 1, Liga 2, Liga 3, dan Sepak Bola di Sumsel.



1 komentar