Pemkot Palembang Bahas Rencana Pemindahan Saluran Drainase

MUSINEWS.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggelar koordinasi teknis mengenai rencana pemindahan saluran drainase existing yang bersinggungan dengan kawasan pengembangan swasta. Langkah ini diambil untuk memastikan arus investasi daerah tetap berjalan selaras dengan keandalan sistem penanggulangan banjir kota.

Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Sosialisasi Rencana Drainase untuk penerbitan site plan atas nama PT Optimis Sebiduk Semare dan PT Ciputra Askara Gemilang. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Dimensi Saluran dan Kajian Teknis Dinas PUPR

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari, menjelaskan bahwa saluran drainase eksisting yang direncanakan bergeser tersebut, memiliki dimensi lebar 3 meter, kedalaman 2 meter, serta panjang lintasan mencapai 200 meter.

Berita Terkait :  Sekda Palembang Sidak Pasar, Pastikan Stok Beras 27 Ribu Ton Aman Jelang Ramadhan

Mengingat perannya yang vital dalam menampung debit air hujan, pemindahan aliran tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dinas PUPR Kota Palembang ditugaskan untuk melakukan kajian teknis secara menyeluruh agar fungsi alami saluran pengumpul air tidak berkurang usai tata letak baru diterapkan pengembang.

Menjaga Keseimbangan Investasi dan Infrastruktur Publik

Pemerintah daerah menyambut terbuka masuknya investasi swasta yang ingin membangun kawasan komersial maupun pemukiman di Kota Palembang. Kendati demikian, kepatuhan terhadap prosedur tata ruang serta keberlanjutan fungsi infrastruktur publik tetap menjadi syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan.

Berita Terkait :  Segera Lakukan Pembenahan Total, Palembang Kejar Target Menuju Musi 2024

“Koordinasi sejak tahap awal perencanaan sangat penting agar pembangunan investasi berjalan tertib tanpa memicu persoalan lingkungan atau merugikan fungsi drainase bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar Akhmad Bastari.

Pemkot Palembang berharap kolaborasi lintas sektor ini menghasilkan solusi teknis yang presisi. Dengan demikian, percepatan penataan kawasan di Kota Palembang dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dari risiko genangan air. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *