Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ Tahun 2022 ke DPRD
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau
Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau

Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ Tahun 2022 ke DPRD

MusiNews.id — Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan penjelasan Wali Kota Lubuklinggau tentang LKPJ Tahun 2022 di gedung Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, hari Senin tanggal 27 Maret 2023.

Dalam penyampaiannya, H. SN PRana Putra Sohe menyebutkan bahwa LKPJ sendiri sebuah siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaporkan oleh kepala daerah pada setiap akhir tahun anggaran, secara transparan dan akuntabel, yang memuat informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Berita Terkait :  Balap Sepeda Layak Jadi Olahraga Unggulan DBON

Berdasarkan evaluasi capaian indikator makro ekonomi kota Lubuklinggau tahun 2022, dijelaskan oleh H. SN Prana Putra Sohe, bahwa pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 dengan target 5,42 persen dengan realisasi 4,51 persen, kemudian IPM dengan target 75,44 persen dan realisasi 75,53 persen.

Selanjutnya, angka kemiskinan yang ditargetkan 12,51 persen dan realisasi 12,68 persen. Angka pengangguran dengan target 5,73 persen dengan realisasi 5,94 persen dan indeks Gini Rasio pada tahun 2022 target 0,334 dengan realisasi 0,36.

“Kami mohon kepada anggota dewan yang terhormat, untuk dapat membahas LKPJ ini, sehingga dapat dirumuskan rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah dimasa yang akan datang.” kata Nanan, sapaan akrabnya.

Berita Terkait :  Pemkot Lubuklinggau Jalin Kerja Sama Dengan Lintasarta

Usai penyampaian penjelasan tentang LKPJ Wali Kota tahun 2022, Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau dilanjutkan agenda selanjutnya, yakni mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap LKPJ wali kota Lubuklinggau tahun 2022. (adv)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *