Rapat Paripurna XVII DPRD Prabumulih Resmi Sahkan Jadwal Pembahasan LKPJ 2025

MusiNews.id, Prabumulih – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XVII Masa Persidangan Ke-II pada Selasa, 31 Maret 2026. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pengesahan jadwal kegiatan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih Deni Viktoria, serta didampingi oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kota Prabumulih, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kota Prabumulih, serta berbagai unsur undangan lainnya.

Pelaksanaan rapat paripurna ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Prabumulih selama tahun anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD membahas dan menyepakati jadwal kegiatan pembahasan LKPJ sebagai langkah awal sebelum dilakukan pendalaman oleh masing-masing komisi.

Pengesahan jadwal tersebut dinilai penting agar seluruh tahapan evaluasi dapat berjalan secara sistematis, terarah, serta tepat waktu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Melalui pembahasan LKPJ, DPRD akan mencermati secara detail pelaksanaan berbagai program pembangunan serta penggunaan anggaran yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Prabumulih sepanjang tahun 2025.

Jadwal yang telah disahkan diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh komisi DPRD dalam melakukan pendalaman laporan sesuai dengan bidang kerja masing-masing.

Dengan adanya jadwal yang jelas, proses evaluasi terhadap LKPJ diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta menghasilkan rekomendasi yang berkualitas bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Viktoria, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan momen strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menurutnya, melalui pembahasan LKPJ, DPRD memiliki kesempatan untuk memastikan bahwa seluruh program pemerintah telah dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Ia juga menekankan bahwa seluruh komisi DPRD akan terlibat aktif dalam mengkaji laporan tersebut secara mendalam sesuai dengan bidang masing-masing.

“Pembahasan LKPJ ini menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Kami ingin memastikan setiap program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Prabumulih.

Selain membahas jadwal pembahasan LKPJ, Ketua DPRD juga menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses evaluasi tersebut.

Menurutnya, kerja sama yang baik antara kedua lembaga akan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif serta mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Dengan adanya komunikasi yang intensif antara DPRD dan pemerintah daerah, berbagai permasalahan yang muncul selama pelaksanaan program pembangunan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan disahkannya jadwal pembahasan LKPJ Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, DPRD Kota Prabumulih akan segera melanjutkan tahapan pembahasan bersama pihak eksekutif.

Tahapan selanjutnya meliputi pendalaman oleh masing-masing komisi, evaluasi capaian program, hingga penyusunan rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Viktoria, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia berharap hasil pembahasan LKPJ nantinya dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Prabumulih serta mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan rapat paripurna ini, DPRD Kota Prabumulih kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga legislatif yang aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan, memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Prabumulih. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *