MUSINEWS.ID — Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Dr. Filep Wamafma, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah asosiasi dosen dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Perhatian khusus ini terutama ditujukan bagi dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang mengabdi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dukungan tersebut disampaikan menyusul berbagai upaya diplomasi kelembagaan dan mekanisme peradilan yang ditempuh oleh kalangan akademisi. Menurut Filep Wamafma, pemenuhan hak finansial bagi tenaga pendidik, bukan sekadar persoalan gaji, melainkan bentuk penghargaan nyata terhadap profesi akademik yang profesional.
Tantangan Nyata Perguruan Tinggi Swasta di Daerah 3T
Dalam pandangannya, perguruan tinggi swasta di luar wilayah perkotaan besar, menghadapi dinamika operasional yang jauh lebih kompleks. Salah satu isu utama yang disoroti adalah ketimpangan kemampuan ekonomi mahasiswa dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kenaikan biaya operasional pendidikan yang kerap terjadi di kota-kota besar seperti Jabodetabek, tidak bisa serta-merta diterapkan di wilayah 3T. Kondisi ekonomi masyarakat setempat yang terbatas, membuat penyesuaian biaya kuliah membawa risiko nyata berupa tingginya angka mahasiswa putus kuliah atau drop out.
Situasi ini tidak hanya berdampak pada keberlangsungan finansial kampus swasta, tetapi juga mengancam pemerataan kualitas sumber daya manusia di daerah. Tanpa intervensi kebijakan yang tepat, disparitas kualitas pendidikan antara wilayah Jawa dan luar Jawa, dikhawatirkan semakin melebar.
Urgensi Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional
Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Komite III DPD RI mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pendidikan tinggi nasional. Selama ini, kebijakan afirmatif dinilai belum sepenuhnya menyasar penanganan masalah spesifik di daerah 3T secara terfokus.
Keberpihakan anggaran dan regulasi, dinilai perlu diatur lebih adil, agar dosen swasta mendapatkan porsi perhatian yang setara dengan dosen negeri. Pemerintah pusat maupun daerah didorong untuk merumuskan langkah konkret dalam penyelamatan ekosistem pendidikan tinggi di wilayah periferi.
Melalui sinergi antara lembaga legislatif, asosiasi profesi, dan pemerintah, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang berkeadilan. Kesejahteraan tenaga pendidik yang merata diyakini menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi bangsa yang kompetitif di seluruh pelosok Nusantara. (ohs)

O. Hairudin Sikumbang adalah jurnalis MusiNews.id yang fokus pada liputan di bidang pendidikan, politik, dan pemerintahan. Selain itu, juga merupakan Wakil Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Sumatra Selatan.



