Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin Sukses Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP dr. Mohammad Hoesin Palemban

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin Sukses Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP dr. Mohammad Hoesin Palemban

MusiNews.id — Bakal Calon Bupati (Cabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, sudah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muba di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Mohammad Hoesin Palembang, hari Jum’at tanggal 30 Agustus 2024.

Saat diwawancara setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, Hj. Lucianty menyampaikan rasa syukurnya karena telah melalui rangkaian-rangkaian dalam tahapan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pencalonan sebagai Cabup dan Cawabup Kabupaten Muba.

“Alhamdulillah, setelah melakukan pemeriksaan yang cukup padat dari jam enam pagi tadi, tahapan ini sudah kita lalui. Mudah-mudahan kami lolos dalam tahap pemeriksaan kesehatan ini dan ditetapkan sebagai Cabup dan Cawabup Kabupaten Muba.” ucapnya.

Berita Terkait :  Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin Didukung 11 Parpol Maju di Pilkada Muba, 28 Agustus 2024 Daftar Ke KPU

Ia pun menambahkan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap Cabup dan Cawabup, beraneka ragam. “Banyak sekali testnya. Mulai dari THT, gigi, obgyn, penyakit dalam, psikologi, dan masih ada yang lainnya.” ucap Hj. Lucianty.

Sebelumnya, pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Muba yang mengusung program Sekolah Gratis dan Berobat Gratis itu, tiba di RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan sejak pukul 07.00 WIB.

Pemeriksaan kesehatan merupakan tahapan wajib yang harus dijalani oleh Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, setelah mereka melakukan pendaftaran yang berakhir tanggal 29 Agustus 2024 kemarin.

Berita Terkait :  Persiapan Maju di Pilbup Muba, Hj. Lucianty Rapatkan Barisan Pendukung

Setelah menerima berkas pendaftaran, KPUD Kabupaten Muba akan melakukan Penelitian Persyaratan Cakada, yang dimulai tanggal 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 nanti. Setelah itu, Cakada yang berhak mengikuti Pilkada, akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024.*

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *