Pemkot Palembang Tingkatkan PAD Tahun 2026 Lewat Strategi Pajak dan Infrastruktur

MusiNews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 melalui berbagai inovasi pajak dan perbaikan infrastruktur.

Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026, menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Palembang itu, dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD, beserta perwakilan fraksi NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PAN, dan PKB.

Dalam paparan ini, Ratu Dewa menekankan tindak lanjut masukan dari DPRD, termasuk perbaikan kondisi jalan, evaluasi fasilitas pendidikan, serta inovasi pengelolaan PAD.

“Kami akan terus mendorong langkah-langkah strategis agar PAD 2026 dapat meningkat signifikan, terutama melalui sektor pajak daerah,” ujar Ratu Dewa.

baca juga : Ratu Dewa Puji Solidaritas Ojol dan Buruh di Nyago Bumi Sriwijaya

Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan BBKNB

Salah satu fokus utama adalah optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pemkot Palembang melakukan pendataan dan validasi terhadap sekitar 1,3 juta kendaraan, untuk memetakan potensi pajak sekaligus menekan kebocoran.

Selain itu, Pemkot Palembang juga menerapkan berbagai langkah penegakan kepatuhan pajak, mulai dari pemasangan stiker peringatan bagi penunggak, hingga razia gabungan secara berkala bersama Bapenda Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan.

Pemeriksaan wajib pajak yang terindikasi kurang bayar, juga terus dijalankan untuk memperkuat pengawasan.

baca juga : Bazar Ramadhan Tahun 2026 Pemkot Palembang, UMKM dan Pangan Murah Diserbu Warga

Digitalisasi dan Pemutakhiran Data Pajak

Optimalisasi PAD juga didukung pemutakhiran data wajib pajak PBB dan pelaku usaha baru berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS) melalui UPTD di setiap kecamatan.

Langkah ini sejalan dengan perbaikan regulasi pajak, pengawasan alat e-tax, uji petik transaksi, hingga digitalisasi layanan perpajakan. “Kami melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat sistem pengawasan,” tambah Ratu Dewa.

Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

Menutup penyampaiannya, Ratu Dewa menegaskan, seluruh strategi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. “Kami berkomitmen mengoptimalkan potensi daerah secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kota Palembang,” pungkasnya. (try)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *