Ratu Dewa Paparkan LKPJ 2025 di DPRD, Soroti Realisasi Anggaran dan Pelayanan Publik

MusiNews.idPemerintah Kota (Pemkot) Palembang memaparkan laporan kinerja dan kondisi keuangan daerah sepanjang tahun 2025, dalam rapat paripurna DPRD Kota Palembang, pada hari Jum’at, tanggal 27 Maret 2026. Agenda ini menjadi bagian dari proses evaluasi, sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, hadir langsung menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota dewan. Penyampaian laporan ini dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palembang.

Dalam pemaparannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban pemerintah daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan. Laporan tersebut menjadi salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Baca juga : Upaya Jaga Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Anak Yatim

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025, pendapatan daerah Kota Palembang terealisasi sebesar Rp4,87 triliun. Angka itu setara dengan 92,29 persen dari target pendapatan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp5,28 triliun.

Sementara dari sisi pengeluaran, pemerintah kota mencatat realisasi belanja daerah juga mencapai Rp4,87 triliun atau sekitar 91,16 persen dari total anggaran. Belanja tersebut difokuskan pada kebutuhan prioritas daerah, termasuk belanja wajib dan program pelayanan publik.

Menurut Ratu Dewa, penggunaan anggaran daerah diarahkan pada penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini mencakup berbagai layanan dasar yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Baca juga : Sekda Sumsel Tekankan Optimalisasi Creative Financing, Manfaatkan Perpanjangan Waktu Penilaian

Ia juga menyebutkan bahwa penyusunan LKPJ merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, serta menjadi bagian dari implementasi rencana pembangunan jangka menengah daerah periode 2025–2029. Sinkronisasi ini diharapkan membuat program pembangunan berjalan lebih terarah.

Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Palembang atas kerja sama yang terjalin selama ini. Menurutnya, dukungan legislatif memiliki peran penting dalam menjalankan program pembangunan kota.

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam pembangunan Kota Palembang secara berkelanjutan. Kami juga terbuka terhadap saran dan masukan DPRD sebagai bahan perbaikan pelayanan publik ke depan,” ujar Ratu Dewa dalam rapat tersebut.

Baca juga : Pelayanan Kesehatan Tetap Prima Pasca Lebaran, Bupati Muba Tinjau Langsung Puskesmas

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen laporan LKPJ secara simbolis kepada pimpinan sidang. Selanjutnya, laporan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing komisi di DPRD Kota Palembang, sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengawasan.

Melalui pembahasan tersebut, diharapkan berbagai program pembangunan daerah dapat terus disempurnakan sehingga memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). (try)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *