Aksi Walk Out Toha-Rohman Dinilai Blunder dan Terkesan Hindari Debat

MUSINEWS.ID — Dinamika politik lokal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sempat diwarnai oleh insiden menarik perhatian publik ketika pasangan calon nomor urut 2, Toha Tohet dan Abdur Rohman Husen, memutuskan melakukan aksi walk out (keluar ruangan) dari arena debat publik kedua.

Acara yang diselenggarakan di Gedung Dharma Wanita Sekayu itu, mendadak menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat.

Keputusan untuk meninggalkan panggung debat pada segmen ketiga ini, langsung memicu beragam spekulasi dan analisis dari berbagai pengamat politik serta akademisi regional.

Sejumlah pihak menyoroti bagaimana insiden tersebut berdampak langsung terhadap penilaian publik terhadap kapabilitas kontestan dalam menyampaikan visi dan misi pembangunan daerah.

Berita Terkait :  Wabup Muba Hadiri Tabligh Akbar 1 Muharram di Bayung Lencir

Pandangan Akademisi dan Pengamat Politik

Menanggapi insiden tersebut, Direktur Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP), Ade Indra Chaniago, menyatakan bahwa debat publik merupakan instrumen penting bagi masyarakat untuk menilai program kerja calon pemimpin secara terbuka.

Menurut akademisi Stisipol Candradimuka Palembang ini, mundurnya paslon dari arena debat justru menutup ruang bagi pemilih untuk mengevaluasi substansi gagasan mereka.

Senada dengan hal tersebut, pengamat politik Sumatra Selatan, Bagindo Togar, menilai bahwa aksi tersebut mencerminkan kurangnya kesiapan mental dalam menghadapi dinamika kontestasi terbuka.

Ia berpendapat bahwa langkah mundur di tengah acara, berisiko memunculkan persepsi negatif di kalangan pemilih, serta berdampak pada elektabilitas jangka panjang.

Berita Terkait :  Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin Didukung 11 Parpol Maju di Pilkada Muba, 28 Agustus 2024 Daftar Ke KPU

Kronologi Insiden dan Aturan Penyelenggaraan

Aksi walk out bermula ketika moderator meminta pasangan calon nomor urut 2 mengambil amplop berisi pertanyaan untuk diajukan kepada pasangan calon nomor urut 1, Lucianty dan Syaparuddin.

Calon Wakil Bupati, Abdur Rohman Husen, kemudian menyampaikan keberatan dengan alasan format pertanyaan dinilai tidak sesuai dengan rundown yang diterima sebelumnya.

Setelah menyampaikan pernyataan penolakan, paslon tersebut beserta para pendukungnya langsung meninggalkan lokasi acara.

Menanggapi situasi ini, Ketua KPU Muba, M. Sigid Nugroho, bersama jajaran komisioner, segera memberikan klarifikasi bahwa seluruh rangkaian acara tetap dilanjutkan sesuai dengan regulasi dan tata tertib kepemiluan yang berlaku, demi menjaga kelancaran proses demokrasi di daerah. (ohs)

Ruang Karya MusiNews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *