MUSINEWS.ID — Dinamika politik lokal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sempat diwarnai oleh insiden menarik perhatian publik ketika pasangan calon nomor urut 2, Toha Tohet dan Abdur Rohman Husen, memutuskan melakukan aksi walk out (keluar ruangan) dari arena debat publik kedua.
Acara yang diselenggarakan di Gedung Dharma Wanita Sekayu itu, mendadak menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat.
Keputusan untuk meninggalkan panggung debat pada segmen ketiga ini, langsung memicu beragam spekulasi dan analisis dari berbagai pengamat politik serta akademisi regional.
Sejumlah pihak menyoroti bagaimana insiden tersebut berdampak langsung terhadap penilaian publik terhadap kapabilitas kontestan dalam menyampaikan visi dan misi pembangunan daerah.
Pandangan Akademisi dan Pengamat Politik
Menanggapi insiden tersebut, Direktur Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP), Ade Indra Chaniago, menyatakan bahwa debat publik merupakan instrumen penting bagi masyarakat untuk menilai program kerja calon pemimpin secara terbuka.
Menurut akademisi Stisipol Candradimuka Palembang ini, mundurnya paslon dari arena debat justru menutup ruang bagi pemilih untuk mengevaluasi substansi gagasan mereka.
Senada dengan hal tersebut, pengamat politik Sumatra Selatan, Bagindo Togar, menilai bahwa aksi tersebut mencerminkan kurangnya kesiapan mental dalam menghadapi dinamika kontestasi terbuka.
Ia berpendapat bahwa langkah mundur di tengah acara, berisiko memunculkan persepsi negatif di kalangan pemilih, serta berdampak pada elektabilitas jangka panjang.
Kronologi Insiden dan Aturan Penyelenggaraan
Aksi walk out bermula ketika moderator meminta pasangan calon nomor urut 2 mengambil amplop berisi pertanyaan untuk diajukan kepada pasangan calon nomor urut 1, Lucianty dan Syaparuddin.
Setelah menyampaikan pernyataan penolakan, paslon tersebut beserta para pendukungnya langsung meninggalkan lokasi acara.
Menanggapi situasi ini, Ketua KPU Muba, M. Sigid Nugroho, bersama jajaran komisioner, segera memberikan klarifikasi bahwa seluruh rangkaian acara tetap dilanjutkan sesuai dengan regulasi dan tata tertib kepemiluan yang berlaku, demi menjaga kelancaran proses demokrasi di daerah. (ohs)

O. Hairudin Sikumbang adalah jurnalis MusiNews.id yang fokus pada liputan di bidang pendidikan, politik, dan pemerintahan. Selain itu, juga merupakan Wakil Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Sumatra Selatan.









