Filep Wamafma Buka Suara Soal Ketimpangan Guru, Dukung Langkah Mendikdasmen
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Filep Wamafma. (foto : dokumentasi pribadi Filep Wamafma)
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Filep Wamafma. (foto : dokumentasi pribadi Filep Wamafma)

Filep Wamafma Buka Suara Soal Ketimpangan Guru, Dukung Langkah Mendikdasmen

MusiNews.id — Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Filep Wamafma, mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia dalam mengevaluasi penempatan Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang tidak merata.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia telah menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar penempatan guru PPPK dapat menjadi bagian dari kebijakan nasional.

Diketahui bahwa salah satu persoalan Pendidikan di Indonesia saat ini, yakni terkait timpangnya distribusi guru, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, menyatakan bahwa Indonesia kekurangan sebanyak 1,3 juta guru pada tahun 2024.

Berita Terkait :  Apresiasi Pendidikan Jadi Prioritas APBN, Filep Wamafma Beri Sejumlah Catatan

“Distribusi pemerataan PPPK harus ditindaklanjuti secara cepat. Efek dari ketimpangan guru di Indonesia, dapat berdampak pada banyak hal. Mulai dari kesenjangan mutu layanan Pendidikan, pembelajaran yang tidak efektif, peluang peningkatan mutu guru yang terhambat, hingga berdampak pada kualitas peserta didik.” ujar Filep Wamafma.

Disparitas jumlah guru dan layanan Pendidikan, bukan hanya persoalan antara sekolah negeri dan sekolah swasta, melainkan juga antara pulau Jawa dan luar Jawa, khususnya untuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

“Persoalan pemerataan guru yang utama, harus diperhatikan juga ialah daerah 3T. Mereka mengalami semua keterbatasan akses. Bukan hanya guru, tetapi juga sarana dan pra sarana. Karena itu, sudah sewajarnya persoalan ini diatasi oleh lintas Kementerian termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.” tambahnya.

Berita Terkait :  Catatan Penting DPD RI Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Filep Wamafma menyebutkan bahwa daerah Papua merupakan contoh nyata dari ketimpangan masalah Pendidikan di Indonesia. Bukan hanya persoalan minimnya guru, Papua masih berkutat pada persoalan angka putus sekolah yang tinggi. (qso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *