MusiNews.id — Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, pada hari Senin, tanggal 12 Desember 2024 di Komplek Senayan, Jakarta.
Raker tersebut membahas beberapa isu keagamaan, salah satunya terkait peningkatan kesejahteraan guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Pimpinan dan Anggota Komite III DPD Republik Indonesia menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi para guru madrasah dan sekolah keagamaan, terutama terkait peningkatan kesejahteraan guru dan percepatan pengangkatan guru madrasah serta sekolah keagamaan di bawah Kemenag, menjadi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Filep Wamafma selaku Ketua Komite III DPD Republik Indonesia, menyoroti mengenai pentingnya peningkatan kesejahteraan guru-guru madrasah dan sekolah keagamaan di Indonesia. “Komite III DPD RI mendukung upaya peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru madrasah di bawah Kemenag, melalui proses percepatan pendidikan profesi guru.” ujarnya.
Ia mengungkapkan mengenai pentingnya pengangkatan guru madrasah dan guru sekolah keagamaan sebagai PPPK, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kami mendukung peningkatan pemberian beasiswa untuk guru-guru madrasah di bawah Kementerian Agama RI, dan mempercepat pengangkatan guru madrasah menjadi PPPK serta menempatkan mereka di sekolah asalnya, untuk menghindari kekurangan guru madrasah swasta.” tegas Filep Wamafma.
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin umar, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Komite III DPD, terkait peningkatan kesejahteraan guru dan memperjuangkan pengangkatan guru di bawah Kemenag menjadi guru PPPK.
“Kami mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan guru-guru madrasah dan sekolah keagamaan di bawah Kementerian Agama RI, melalui percepatan pendidikan profesi guru (PPG) secara bertahap selama dua tahun.” tegasnya.
Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI), mewakili guru Madrasah Swasta, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Komite III DPD RI dalam menyampaikan aspirasinya kepada Kemenag, terkait peningkatan kesejahteraan dan percepatan pengangkatan guru madrasah dan sekolah keagamaan di bawah Kemenag RI menjadi guru PPPK.
FGSNI berharap agar upaya-upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah dan sekolah keagamaan di bawah Kemenag RI dapat segera terealisasi dan diperlakukan secara adil seperti guru sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), agar kualitas pendidikan di Indonesia menjadi semakin meningkat dan merata. (qso)