Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin Didukung 11 Parpol Maju di Pilkada Muba, 28 Agustus 2024 Daftar Ke KPU
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Hj. Lucianty menerima dukungan dari Partai Kebangkitan Nusantara untuk maju sebagai Bupati Kabupaten Musi Banyuasin pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. (Musi News / Edi Triono)
Hj. Lucianty menerima dukungan dari Partai Kebangkitan Nusantara untuk maju sebagai Bupati Kabupaten Musi Banyuasin pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. (Musi News / Edi Triono)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin Didukung 11 Parpol Maju di Pilkada Muba, 28 Agustus 2024 Daftar Ke KPU

Musi News — Sebanyak 11 Partai Politik (Parpol) memberikan dukungan kepada Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin untuk maju sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

11 Parpol itu terdiri dari 8 Parpol yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba periode 2024-2029 dan 3 Parpol yang tidak mendapatkan kursi.

Adapun 8 Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Muba dan memberikan dukungan kepada Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 4 Kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 10 kursi, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 kursi.

Kemudian Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 1 kursi, dan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) 1 kursi.

Berita Terkait :  Jelang Pilkada Muba, Elektabilitas H. Apriyadi Mahmud Semakin Meningkat

Sedangkan Parpol yang tidak mendapatkan kursi namun memberikan dukungan kepada Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin yaitu Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Garuda.

Total suara yang diperoleh oleh pasangan Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin dengan dukungan dari 11 Parpol tersebut yakni 300.934 suara.

Sementara syarat minimal suara yang harus dimiliki oleh pasangan calon yang ingin mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muba yaitu 33.589 suara, yang berasal dari hitungan 8,5 persen dari total suara sah pada Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Muba tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Berita Terkait :  Bawa Air Seadanya, H. Apriyadi Mahmud Padamkan Titik Api

“Total kursi partai yang ada di parlemen itu, 34 kursi. Sementara dari non parlemen yang bergabung, sampai sekarang yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gelora, dan Partai Garuda.” kata Hj. Lucianty, saat dikonfirmasi pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2024.

Sosok yang akrab disapa Yuk Lucy itu menambahkan, pihaknya akan melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba, pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024.

“Ya, rencananya, kami akan mendaftar ke KPU sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muba, hari Rabu besok.” ucapnya. (qso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *