MusiNews.id — Dalam rangka melindungi keselamatan kerja jajaran Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Adhoc se Kota Palembang pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang menandatangani surat perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Palembang.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, pada hari Rabu, tanggal 30 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menyampaikan bahwa kerja sama yang dilakukan itu, merupakan salah satu wujud nyata dari kepedulian pihaknya terhadap keselamatan dan kesejahteraan jajaran pengawas adhoc saat menjalankan tugas pengawasan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang tahun 2024.
“Perlindungan kerja bagi pengawas, sangat penting, mengingat ritme kerja pengawas cukup tinggi, utamanya di masa-masa pengawasan kampanye sampai dengan penghitungan suara.” ujarnya.
Ia juga menyampaikan mengenai pengawas pemilu dan jajarannya, akan didaftarkan perlindungan ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Sejumlah 2577 orang di jajaran Bawaslu Kota Palembang yang akan didaftarkan perlindungan Ketenagakerjaan, sebanyak 54 untuk Panwascam se Kota Palembang, 144 untuk sekretariat Panwascam se Kota Palembang, 107 untuk PKD se Kota Palembang, serta sebanyak 2272 PTPS se Kota Palembang.” pungkas Khairil Anwar Simatupang. (ohs)