Bawaslu Palembang Daftarkan 2.577 Pengawas Pilkada ke BPJS Ketenagakerjaan

MUSINEWS.iD — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang mengambil langkah preventif, guna menjamin keselamatan para petugas di lapangan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palembang di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang, pada hari Rabu, tanggal 30 Oktober 2024.

Kolaborasi lintas instansi ini, dilakukan untuk memberikan bantalan perlindungan sosial ekonomi bagi ribuan pengawas pemilu yang akan bekerja ekstra selama tahapan krusial Ppilkada. Fasilitas jaminan ini didanai langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, melalui skema hibah anggaran daerah.

Berita Terkait :  Optimalisasi Pengawasan Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Kota Palembang Hadiri Rakernis Penggunaan Aplikasi Siwaslih

Antisipasi Beban Kerja Tinggi di Tahapan Kritis Pilkada

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menjelaskan bahwa proteksi melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), merupakan kebutuhan mutlak.

Hal ini mengacu pada pengalaman pesta demokrasi sebelumnya, yang memperlihatkan tingginya beban kerja serta risiko kesehatan para petugas di tingkat tapak.

Perlindungan kerja bagi pengawas ini sangat penting, mengingat ritme kerja jajaran kami cukup tinggi. Pengetatan pengawasan akan sangat menguras energi, utamanya sejak masa kampanye hingga proses pemungutan dan perhitungan suara nanti,” ujar Khairil Anwar Simatupang.

Total aparatur ad hoc di bawah naungan Bawaslu Kota Palembang yang didaftarkan ke dalam program jaminan sosial ini mencapai 2.577 orang. Angka tersebut terbagi dalam beberapa tingkatan petugas, dengan rincian sebagai berikut:

  • Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam): 54 personel yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kota Palembang.
  • Sekretariat Panwascam: 144 petugas penunjang administrasi wilayah.
  • Pengawas Kelurahan/Desa (PKD): 107 personel yang melekat di tingkat kelurahan.
  • Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS): 2.272 petugas yang memegang kendali pengawasan langsung di bilik suara.
Berita Terkait :  Bawaslu Kota Palembang Lakukan Pengawasan Debat Publik Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Panitia dan Moderator Harus Netral

Payung Hukum Administrasi Sebelum Hari Pemungutan Suara

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch. Faisal, menerangkan bahwa jalinan kemitraan ini merupakan langkah taktis dalam menyukseskan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Pihaknya mengapresiasi Bawaslu, yang tanggap menyelesaikan urusan administrasi kepesertaan, jauh sebelum hari pemungutan suara dimulai.

“Tujuan utama kerja sama ini adalah memberikan payung hukum dan kepastian penjaminan sejak dini. Kebutuhan administrasi diselesaikan sekarang, sehingga jika di kemudian hari terjadi risiko kecelakaan kerja atau masalah kesehatan saat bertugas, petugas tidak akan direpotkan lagi oleh urusan berkas,” kata Moch. Faisal.

Melalui program JKK, seluruh biaya perawatan medis petugas yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas pengawasan, akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, tanpa batasan plafon biaya biaya (unlimited), sesuai kebutuhan medis.

Berita Terkait :  Pemkab OKU Timur Lindungi 8.082 Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Dukungan Penuh Pemkot Palembang Lewat Dana Hibah Kesbangpol

Realisasi program jaminan perlindungan sosial ini tidak lepas dari dukungan anggaran kedinasan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, Farid Wajdi, menegaskan bahwa pembiayaan ini merupakan bagian dari kewajiban fasilitasi pemda, yang diatur oleh regulasi pusat.

“Sesuai dengan Permendagri, seluruh pembiayaan jaminan ini sudah direalisasikan oleh pemerintah kota melalui pencairan anggaran di Kesbangpol. Pemda memaksimalkan dukungan fasilitas bagi Bawaslu dan jajaran agar pelaksanaan Pilkada pada 27 November nanti berjalan lancar dan aman,” pungkas Farid Wajdi.

Diharapkan dengan adanya jaminan perlindungan ini, ribuan pengawas pemilu di Kota Palembang dapat menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan maksimal tanpa perlu merasa cemas akan risiko finansial akibat kecelakaan kerja. (hai)

Ruang Karya MusiNews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *