MusiNews.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang mengawasi langsung proses pelipatan Surat Suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang di Gedung Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, pada hari Jum’at, tanggal 1 November 2024.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menyampaikan, pengawasan tersebut dilakukan oleh pihaknya, dalam rangka memastikan seluruh proses pelipatan suara berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Proses pelipatan suara yang dilakukan oleh sekitar 130 orang itu, menjadi sorotan Khairil Anwar Simatupang. Dirinya menginginkan agar keakuratan dan ketelitian dalam tahapan ini, mendapatkan perhatian penuh, agar surat suara yang nantinya digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), berada dalam kondisi baik dan siap digunakan oleh masyarakat.
“Kami tentunya ingin memastikan bahwa pada tahapan kali ini, dilakukan dengan betul-betul serius. Artinya, harus menjadi prioritas serta dikerjakan dengan standar yang tinggi. Dengan begitu, masyarakat bisa memberikan suaranya dengan nyaman dan aman, tanpa adanya kendala teknis seperti surat suara yang tidak layak pakai.” tegasnya.
Dirinya pun berharap, proses pelipatan surat suara itu, berjalan dengan lancar dan tepat pada waktunya.
“Tentu harapannya, pengawasan yang ketat dari Bawaslu Kota Palembang, proses pelipatan surat suara ini, diharapkan agar dapat selesai tepat waktu, tanpa adanya hambatan yang berarti.” pungkas Khairil Anwar Simatupang.
Proses pelipatan surat suara tersebut sudah berada pada angka 250.000 lembar atau 125 box surat suara Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Palembang. Sedangkan jumlah surat suara yang rusak, sebanyak 17 lembar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan (Andika Pranta Jaya), Ketua KPU Kota Palembang (Syawaluddin), Anggota KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Devi Yulianti), Anggota KPU Kota Palembang Divisi Hukum dan Pengawasan (Riandy Akbar Pohan), jajaran Sekretariat KPU Kota Palembang, dan juga aparat keamanan. (qso)