Jelang Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Palembang Berikan Pelatihan Saksi Bagi Pasangan Calon
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang Menggelar pelatihan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Emilia Hotel Palembang. pada hari Jum’at, tanggal 22 November 2024. (musinews.id/qso)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang Menggelar pelatihan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Emilia Hotel Palembang. pada hari Jum’at, tanggal 22 November 2024. (musinews.id/qso)

Jelang Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Palembang Berikan Pelatihan Saksi Bagi Pasangan Calon

MusiNews.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang Menggelar pelatihan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Emilia Hotel Palembang. pada hari Jum’at, tanggal 22 November 2024.

Khairil Anwar Simatupang selaku Ketua Bawaslu Kota Palembang mengatakan, tujuan diadakannya pelatihan tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait tugas saksi dan hak-hak saksi, serta hal- hal yang tidak boleh dilakukan saksi Pasangan Calon (Paslon) saat berada di TPS.

“Beranjak dari kegiatan ini, semua bisa belajar menciptakan Pilkada yang berkualitas, berintegritas dan berkeadilan.” katanya.

Berita Terkait :  Datangi Gudang Logistik, Ketua Bawaslu Kota Palembang Awasi Proses Pelipatan Surat Suara

Ia juga berharap, peserta dari pelatihan itu mampu melatih saksi-saksi di tingkat Kelurahan sampai ke TPS, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Di samping itu, Khairil Anwar Simatupang juga meminta agar semua saksi-saksi dapat mengikuti tahapan pemungutan dan penghitungan suara dari awal hingga akhir, agar tidak terjadi kesalahan data serta dapat memastikan seluruh rangkaian proses tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara yang benar.

Dalam kegiatan itu, Bawaslu Kota Palembang mengahdirkan Peserta dari berbagai Perwakilan dari Partai Politik (Parpol), serta menghadirkan pemateri-pemateri yang mumpuni dan berpengalaman dalam hal saksi.

Berita Terkait :  2.577 Petugas di Bawaslu Kota Palembang, Didaftarkan Pada Program Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan

Dihadapan para peserta, Khairil Anwar Simatupang juga menegaskan peran Bawaslu dalam mencegah segala macam bentuk Pelanggaran yang ada.

“Saya tegaskan, dalam menjalankan Fungsi Pengawasan, Kita Mencegah segala macam bentuk Pelanggaran yang ada, terlebih dalam masa tenang nanti untuk tidak melakukan Aktifitas Politik apapun seperti bagi-bagi sembako, menyebar amplop, dan lain-lain. dan kami akan mengambil Langkah dan tindakan yang terukur apabila kami dapati kejadian tersebut.” pungkasnya. (qso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *