MusiNews.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang Menggelar pelatihan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Emilia Hotel Palembang. pada hari Jum’at, tanggal 22 November 2024.
Khairil Anwar Simatupang selaku Ketua Bawaslu Kota Palembang mengatakan, tujuan diadakannya pelatihan tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait tugas saksi dan hak-hak saksi, serta hal- hal yang tidak boleh dilakukan saksi Pasangan Calon (Paslon) saat berada di TPS.
“Beranjak dari kegiatan ini, semua bisa belajar menciptakan Pilkada yang berkualitas, berintegritas dan berkeadilan.” katanya.
Ia juga berharap, peserta dari pelatihan itu mampu melatih saksi-saksi di tingkat Kelurahan sampai ke TPS, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Di samping itu, Khairil Anwar Simatupang juga meminta agar semua saksi-saksi dapat mengikuti tahapan pemungutan dan penghitungan suara dari awal hingga akhir, agar tidak terjadi kesalahan data serta dapat memastikan seluruh rangkaian proses tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara yang benar.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Kota Palembang mengahdirkan Peserta dari berbagai Perwakilan dari Partai Politik (Parpol), serta menghadirkan pemateri-pemateri yang mumpuni dan berpengalaman dalam hal saksi.
Dihadapan para peserta, Khairil Anwar Simatupang juga menegaskan peran Bawaslu dalam mencegah segala macam bentuk Pelanggaran yang ada.
“Saya tegaskan, dalam menjalankan Fungsi Pengawasan, Kita Mencegah segala macam bentuk Pelanggaran yang ada, terlebih dalam masa tenang nanti untuk tidak melakukan Aktifitas Politik apapun seperti bagi-bagi sembako, menyebar amplop, dan lain-lain. dan kami akan mengambil Langkah dan tindakan yang terukur apabila kami dapati kejadian tersebut.” pungkasnya. (qso)