Ketua DPD RI Sebut Presiden Republik Indonesia Punya Kepekaan dan Komitmen Kuat dalam Supremasi Hukum

MusiNews.id — Ketua DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia), Sultan Baktiar Najamudin, mengapresiasi langkah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam meningkatkan kesejahteraan dan menjaga integritas hakim di lembaga peradilan.

Hal ini disampaikan oleh Sultan Baktiar Najamudin saat menghadiri pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta pada hari Kamis siang, tanggal 13 Juni 2025.

“Kami mengapresiasi kebijaksanaan dan kepekaan presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan para Hakim. Presiden memiliki komitmen yang tinggi terhadap pembangunan demokrasi, terutama pada aspek supremasi hukum.” ujar Sultan Baktiar Najamudin kepada wartawan.

Berita Terkait :  Presiden Prabowo Tekankan Penyusunan Anggaran Harus Berorientasi pada Efisiensi dan Penghematan

Menurutnya, keputusan Presiden menaikkan gaji hakim hingga 280 persen, merupakan wujud kepekaan dan apresiasi presiden terhadap kesejahteraan dan kewibawaan para hakim, yang memiliki tanggungjawab dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

“Kami juga melihat, ada harapan yang besar dari presiden Prabowo kepada para hakim dan lembaga peradilan.” tegasnya.

Lebih lanjut Sultan, sapaan akrabnya, juga mengapresiasi kepemimpinan ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta jajarannya saat ini.

“Kami optimis, MA dan semua lembaga peradilan di bawahnya, akan terus menunjukkan kualitas keputusan yang adil dan bijaksana dalam menyelesaikan setiap kasus hukum. Terutama dalam menjaga integritas dan meningkatkan inovasi lembaga peradilan yang imparsial dan independen.” ungkapnya.

Berita Terkait :  Presiden Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Keputusan Presiden tersebut, kata Sultan Baktiar Najamudin, diharapkan akan meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan publik khususnya pelaku usaha dalam konteks penegakan hukum.

“Harus kita akui bahwa aspek penegakan hukum pada lembaga peradilan yang imparsial dan independen, menjadi faktor yang cukup mempengaruhi keputusan bisnis korporasi terhadap suatu negara. Presiden Prabowo telah menunjukkan keberpihakannya pada supremasi hukum.” pungkasnya. (ohs)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *