BULD DPD RI Dorong Reformasi Tata Kelola Pendidikan Daerah

MUSINEWS.ID — Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mendorong reformasi tata kelola pendidikan di tingkat daerah, demi mewujudkan sistem pembelajaran yang inklusif dan berkeadilan.

Langkah strategis ini dinilai mendesak, guna mengikis ketimpangan mutu pendidikan yang selama ini terjadi antar wilayah di Indonesia.

Ketua BULD DPD RI, Stefanus Ban Liow, menegaskan bahwa kemajuan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas tahun 2045, sangat bergantung pada efektivitas kebijakan di daerah.

Menurutnya, persoalan mendasar pendidikan di daerah sering kali berakar pada tumpang tindih regulasi, dan tata kelola administrasi yang belum optimal.

“Pendidikan tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan mandatori anggaran, tetapi bagaimana regulasi dan implementasi kebijakan dapat berjalan efektif hingga dirasakan langsung oleh masyarakat bawah,” ujar Stefanus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Berita Terkait :  Ketua DPD RI Ingatkan Pekerjaan Rumah Pemerintah Provinsi Jawa Timur soal Pengentasan Kemiskinan

Desentralisasi Fiskal dan Ketimpangan Mutu

Dalam forum tersebut, Guru Besar Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Surabaya, Prof. Muchlas Samani, menyoroti esensi penguatan desentralisasi pendidikan. Menurutnya, pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pusat dan daerah, sering kali menyisakan masalah koordinasi yang merugikan sekolah-sekolah di pelosok.

Prof. Muchlas Samani menilai, daerah memerlukan kebijakan afirmatif serta dukungan pendanaan yang lebih proporsional dari pemerintah pusat. Tanpa adanya jaminan desentralisasi fiskal yang tepat sasaran, wilayah di luar Pulau Jawa, termasuk sejumlah kawasan di Sumatra Selatan (Sumsel), akan terus tertinggal dalam pemenuhan fasilitas belajar.

Tantangan nyata ini menuntut alokasi anggaran yang berbasis pada kebutuhan riil geografis daerah, bukan sekadar kalkulasi jumlah penduduk di atas kertas.

Berita Terkait :  Dilantik Jadi Pj. Gubernur Riau, Rahman Hadi Sampaikan Beberapa Program Prioritas

Perda Pendidikan Harus Mengakomodasi Digitalisasi

Pandangan senada disampaikan oleh Rektor Institut STIAMI, Prof. Sylviana Murni. Ia mengingatkan bahwa lonjakan bonus demografi saat ini wajib diimbangi oleh transformasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan yang berbasis teknologi dan data.

Sylviana Murni menilai, regulasi di tingkat daerah harus memberikan ruang yang luas bagi adaptasi kurikulum digital. Penguasaan inovasi teknologi sejak dini, menjadi kunci utama agar generasi muda di daerah memiliki daya saing yang setara dalam bursa kerja global.

Di sisi lain, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Hastangka, ikut menambahkan bahwa daerah membutuhkan fleksibilitas birokrasi. Fleksibilitas ini penting agar pemerintah daerah dapat merespons kendala lokal secara cepat, tanpa terhambat rantai birokrasi pusat yang panjang.

Berita Terkait :  H Wahyu Sanjaya Anggota Komisi XI DPR RI Kunjungi DPRD Kota Prabumulih, Bahas Undang-Undang Imigrasi

Perlindungan Profesi Guru di Tingkat Lokal

Selain tata kelola sistem, ruang perlindungan profesi guru juga menjadi sorotan tajam dalam RDPU tersebut. Praktisi pendidikan, Ari Wibowo, menekankan tentang pentingnya menempatkan para pendidik sebagai subjek utama, bukan sekadar objek dari pergantian kurikulum.

Ari Wibowo mendesak perlunya regulasi turunan di daerah, yang menjamin keamanan kerja serta membebaskan guru dari beban administrasi yang berlebihan. Hal ini krusial, agar konsentrasi utama guru tetap tertuju pada peningkatan kualitas belajar mengajar di ruang kelas.

Menutup jalannya rapat, Stefanus Ban Liow memastikan bahwa seluruh poin strategis dari para pakar ini, akan dihimpun sebagai draf rekomendasi resmi. BULD DPD RI berkomitmen mengawal sinkronisasi kebijakan ini agar, implementasi undang-undang pendidikan nasional dapat berjalan selaras dari tingkat pusat hingga ke kabupaten dan kota. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KABAR TERBARU :