MusiNews.id — Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbutristek) Republik Indonesia untuk mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakulikuler (Ekskul) Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, mendapatkan respon dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum.
Anas Urbaningrum mempertanyakan alasan dibalik penghapusan Pramuka sebagai Ekstrakulikuler wajib di sekolah. Dirinya pun menyayangkan keputusan tersebut, karena baginya Pramuka harus lebih disemarakan secara kontekstual.
“Kenapa ya, kok Pramuka dihapus dari kegiatan ekstrakulikuler wajib di sekolah? Sayang banget, bukannya lebih baik untuk semakin disemarakan secara kontekstual.” ujar Anas Urbaningrum.
Dirinya pun mengungkapkan kenangan di masa lalu, dimana dirinya aktif mengikuti kegiatan Pramuka, saat masih bersekolah di Sekolah Dasar (SD).
“Alhamdulillah, dulu di SD saya pernah ikut aktif dalam kegiatan Pramuka. Ada pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang membekas.” tutur Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia itu.
Anas Urbaningrum pun berharap agar Mendikbutristek, Nadiem Makarim, kembali mempertimbangkan status Pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib di sekolah.
“Betapa banyak anak-anak di negeri ini yang merasakan faedah dari kegiatan-kegiatan Pramuka. Semoga kegiatan Pramuka ini dapat terus menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan kepribadian generasi muda Indonesia.” katanya. (ohs)