MUSINEWS.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia resmi meluncurkan kebijakan baru terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026. Menjawab tingginya perhatian publik terhadap isu perundungan (bullying) dan kesehatan mental anak, paradigma MPLS tahun ini diubah secara total.
Pemerintah menggeser konsep masa orientasi, dari yang semula hanya sekadar titik temu fisik (meeting point), menjadi ruang penyatuan emosional (melting point). Pendekatan ini bertujuan melebur perbedaan latar belakang siswa, menghapus kecemasan psikologis, serta memastikan lingkungan sekolah menjadi rumah kedua yang aman sejak hari pertama.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa esensi dari MPLS ramah anak adalah menyambut masa depan bangsa dengan kasih sayang. Cara-cara lama yang menggunakan ujian ketakutan atau tekanan mental bagi siswa baru, harus ditinggalkan.
“MPLS ramah anak bukan sekadar perubahan istilah, melainkan pergeseran cara pandang dalam menyambut murid baru. Kita mengubah kegiatan yang dahulu rentan kekerasan dan perpeloncoan menjadi pengalaman belajar yang penuh kasih sayang, memuliakan, dan menyenangkan,” ujar Abdul Mu’ti.
Payung Hukum Tegas Melarang Keterlibatan Alumni
Komitmen penguatan karakter ini, kini diperkuat oleh payung hukum yang mengikat, melalui pengesahan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Aturan ini secara eksplisit melarang segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, hingga penggunaan atribut yang tidak mendidik.
Guna memutus mata rantai tradisi senioritas negatif, regulasi baru ini melarang keras keterlibatan alumni dalam seluruh rangkaian acara. Sebaliknya, sekolah wajib melibatkan orang tua melalui sesi sosialisasi terarah, sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa tahapan pelaksanaan MPLS kini diatur ketat, mulai dari perencanaan hingga evaluasi pasca kegiatan. Kolaborasi antara pihak sekolah dan keluarga, menjadi kunci utama agar ekosistem belajar yang aman dapat terbentuk secara berkelanjutan.
Pendekatan Fleksibel Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Penerapan program ini disesuaikan dengan tingkat perkembangan psikologis anak di setiap jenjang. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa tingkat TK fokus pada bermain, SD pada pembentukan karakter dasar, sedangkan SMP diarahkan pada adaptasi remaja digital yang bijak.
Pada tingkat pendidikan menengah dan pendidikan khusus, fokus utama diletakkan pada penguatan jati diri serta kesetaraan inklusif. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, memaparkan bahwa kekuatan mental siswa baru, dibentuk melalui pendampingan, bukan dengan uji ketakutan.
Untuk mendukung kelancaran implementasi di daerah, termasuk di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel), Kemendikdasmen telah merilis panduan materi edukatif resmi. Seluruh perangkat sekolah dapat mengunduh rujukan materi penguatan karakter tersebut melalui laman resmi Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen. (ohs)





