Pansus DPRD Sumsel Menerima LKPJ Gubernur TA 2023
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Anggota DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan kepada Pimpinan Rapat Rapat Paripurna LXXXI (81) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023 pada hari Kamis tanggal 4 April 2024.
Anggota DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan kepada Pimpinan Rapat Rapat Paripurna LXXXI (81) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023 pada hari Kamis tanggal 4 April 2024.

Pansus DPRD Sumsel Memahami dan Menerima LKPJ Gubernur TA 2023

BekisarMedia.id — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dibentuk pada Rapat Paripurna yang digelar tanggal 25 Maret 2024 lalu, telah melakukan pembahasan dan penelitian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023 bersama mitra terkait dari tanggal 25 Maret sampai dengan tanggal 3 April 2024.

Dalam laporannya, Pansus-Pansus menyampaikan kesimpulan bahwa dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna LXXXI (81) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023 pada hari Kamis tanggal 4 April 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel yakni Giri Ramanda N. Kiemas dan Muchendi Mahzareki. Selain itu, turut hadir Pj. Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, Sekretaris Daerah Sumsel (S.A. Supriono), dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Sebelum memulai Penyampaian Laporan Pansus, Pimpinan Rapat menyampaikan latar atau dasar dari agenda Rapat Paripurna tersebut.

“Sesuai Agenda Rapat Paripurna pada hari ini, dan berdasarkan ketentuan Pasal 222 Ayat (7) huruf b Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan DPRD provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus tersebut harus dilaporkan dalam Rapat Paripurna.” kata Hj. Anita Noeringhati.

Berita Terkait :  Rudi Hartono Serap Aspirasi Konstituen Saat Reses Tahap II
Anggota DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, menyerahkan Laporan Hasil Pembahasan kepada Pimpinan Rapat Rapat Paripurna LXXXI (81) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023 pada hari Kamis tanggal 4 April 2024.
Anggota DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, menyerahkan Laporan Hasil Pembahasan kepada Pimpinan Rapat Rapat Paripurna LXXXI (81) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023 pada hari Kamis tanggal 4 April 2024.

Selanjutnya, secara bergantian, masing-masing Juru Bicara Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitiannya. Diawali dengan Laporan dari Pansus I yang disampaikan Antoni Yuzar. Laporan Pansus II disampaikan Hj. Nurhilyah, Selanjutnya Laporan Pansus III disampaikan oleh Nyimas Sarah Halim, Laporan Pansus IV disampaikan oleh Hj. Meli Mustika, dan Laporan Pansus V disampaikan oleh Herman.

Dalam Laporannya, masing-masing Pansus memberikan catatan-catatan strategis, saran, masukan, atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) yang pada kesimpulannya dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023 tersebut.

“Berdasarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus yang telah disampaikan tersebut, pada intinya berisikan catatan-catatan strategis, saran, masukan, atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.” tutur Hj. Anita Noeringhati.

Selanjutnya, dibentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan mengkompilasi serta menyusun Rekomendasi LKPJ berdasarkan hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus, dan rekomendasi itu akan disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna selanjutnya.

“Selanjutnya, setelah rapat paripurna ini selesai, akan dibentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kepala Daerah dalam bentuk Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Tim perumus Rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus. Selanjutnya, rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan tersebut akan disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna penyampaian Rekomendasi yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 April 2024 yang akan datang.” tegas Hj. Anita Noeringhati.

Berita Terkait :  Nyaleg DPRD Kota Palembang Dapil Kecamatan Ilir Barat I, Ilir Barat II, Gandus, dan Bukit Kecil, Tukang Ojek Ini Tawarkan Tiga Program Utama Bagi Masyarakat Golongan Menengah dan ke Bawah
Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, memimpin Rapat Paripurna LXXXI (81) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023 pada hari Kamis tanggal 4 April 2024.
Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, memimpin Rapat Paripurna LXXXI (81) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023 pada hari Kamis tanggal 4 April 2024.

Sebelum menutup Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terkait dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota panitia khusus, saudara Pj. Gubernur beserta jajarannya, serta semua pihak yang telah membantu kelancaran tugas kelembagaan ini, serta para hadirin yang telah berkenan mengikuti Rapat Paripurna ini. Semoga apa yang kita kerjakan ini, mendapatkan berkah dari Allah.” ucap sosok perempuan pertama yang menjadi Ketua DPRD Sumsel itu.

Rapat Paripurna ditutup dengan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri oleh Hj. Anita Noeringhati.

“Sebelum Rapat Paripurna ini ditutup, saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, mohon maaf lahir batin. Semoga kita semua kembali kepada fitrah sebagai hamba-hamba Allah.” katanya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *