Dinas PUPR Kota Palembang Gandeng Relawan Peduli Banjir
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang, Marlina Sylvia.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang, Marlina Sylvia.

Dinas PUPR Kota Palembang Gandeng Ketua RT, RW, dan Relawan Peduli Banjir

MusiNews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sungai dan aliran air atau drainase. Himbauan dikemukakan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang, Marlina Sylvia, hari Rabu tanggal 17 Mei 2023.

Menurut dia, genangan air maupun banjir yang terjadi di sejumlah kawasan, antara lain karena sampah yang dibuang begitu saja ke anak sungai, sungai, maupun selokan.

“Seperti banjir yang sempat terjadi di empat kelurahan di Alang-Alang Lebar, ini karena banyak sampah berserakan, warga sembarangan membuangnya.” ujar Marlina Sylvia.

Untuk mencegah hal ini, dirinya mengungkapkan, Dinas PUPR terus melakukan sosialiasi penanggulangan banjir, dengan melibatkan ketua RT, RW, dan komunitas peduli banjir.

Berita Terkait :  Yudha Pratomo Mahyuddin dan Ir. Baharuddin Jadi Pasangan Pertama Daftar Calon Wali Kota Palembang

“Sosialisasi ini rutin satu bulan sekali. Sampah banyak ditemukan di sungai. Juga masih banyak bangunan di atas Daerah Aliran Sungai (DAS), tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Masalah ini bisa kita diskusikan bersama.” katanya.

Marlina Sylvia menyampaikan, genangan air yang tinggi, juga dipengaruhi faktor pasang surut sungai, meski kemungkinan tersebut sangat kecil. Saat ini faktor paling berpengaruh adalah perilaku manusia. “Dampak tidak ada kepedulian, banjir di Alang-Alang Lebar merendam 200 RT di empat kelurahan.” tuturnya.

Dia menambahkan, upaya penanggulangan banjir yang disosialisasikan oleh Dinas PUPR Palembang, meliputi rekonstruksi gorong-gorong di Jalan Labi-labi, pembukaan jalur sungai yang tertutup enceng gondok di Talang Kelapa, serta normalisasi anak Sungai Borang sepanjang 1.380 Km.

Berita Terkait :  Rapat Paripurna ke 26 MP III, Pansus III DPRD Palembang Sampaikan Rancangan Perubahan Tatib DPRD dan Kode Etik Tahun 2019

“Kita sedang memikirkan sanksi apa yang akan diberikan kepada masyarakat yang buang sampah sembarangan. Sebab, selain sendimentasi, sampah menghambat aliran drainase dan anak sungai.” tegasnya.

Kepala Dinas PUPR Palembang, Ahmad Bastari, menambahkan, pembangunan kolam retensi segera dilakukan untuk mengatasi banjir. Sebab, Pemkot mendapatkan hibah lahan seluas 5.000 Meter persegi.

“Lahan baru, dihibahkan oleh warga Talang Kelapa bernama Teddy. Selain dihibahkan untuk pembangunan kolam retensi, nantinya juga akan dilakukan pelebaran saluran selebar 10 meter dan panjang 300 meter,” pungkas Ahmad Bastari. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *