DPRD Kabupaten Ogan Ilir Minta Dinas Kesehatan Fasilitasi Warga Pindah BPJS Mandiri Ke BPJS Gratis

MusiNews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) supaya memfasilitasi warga miskin yang pindah kepesertaan BPJS Kesehatan.

Pasalnya, banyak warga miskin di Kabupaten Ogan Ilir yang pindah kepesertaan dari BPJS KIS ke BPJS Kesehatan mandiri, saat BPJS KIS tidak aktif beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Muhammad Sayuti. Dia menambahkan, bahwa banyak warga miskin di kabupaten yang memiliki motto Caram Seguguk itu, pindah kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi mandiri.

“Kami minta agar pihak BPJS dan Dinkes Ogan Ilir dapat segera berkoordinasi, agar membantu warga pindah ke BPJS KIS yang telah diaktifkan tersebut.” pintanya, pada hari Sabtu, tanggal 18 Januari 2025.

Berita Terkait :  Diduga Over Dosis, Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Meninggal Di Rumah Sakit

Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kembali menambahkan, bahwa informasi terkait aktifnya kembali BPJS KIS ini disampaikan langsung oleh pihak BPJS Kesehatan.

“Ternyata, informasi aktifnya BPJS KIS tersebut langsung didapat Dinkes Ogan Ilir dari pihak BPJS Kesehatan sendiri.” ucapnya.

Atas adanya berita gembira ini, Sayuti mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang telah bekerja keras mengupayakan untuk mengaktifkan kembali BPJS KIS.

“Kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja mereka, dalam memaksimalkan pelaksanaan urusan wajib dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Ogan Ilir.” ujarnya.

Berita Terkait :  Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir Lakukan Inspeksi Langsung Terhadap Proyek Jalan Aspal Di Desa Pulau Semambu

Hal ini terbukti dengan telah diaktifkannya kembali BPJS KIS bagi masyarakat miskin di Kabupaten Ogan Ilir. Tentu hal ini adalah berita yang sangat menggembirakan bagi masyarakat yang sedang mengalami sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kita juga meminta agar OPD terkait dapat melakukan pemberitahuan secara publik kepada masyarakat Ogan Ilir, mengenai telah diaktifkannya kembali BPJS KIS tersebut.” pungkasnya. (al)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *