Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Meninggal Di Rumah Sakit
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Amir Hamzah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ogan Ilir. (foto : MusiNews.id/Irvan)
Amir Hamzah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ogan Ilir. (foto : MusiNews.id/Irvan)

Diduga Over Dosis, Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Meninggal Di Rumah Sakit

MusiNews.id — Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Raja, Anjas Prayoga (25), diduga meninggal dunia karena mengalami over dosis, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Amir Hamzah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, pada saat menyampaikan tanggapan komisi terkait Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ogan Ilir Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat DPRD pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022.

Dia mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, sebelum dibawa ke rumah sakit, Anjas Prayoga sempat mengkonsumsi Sabu. Setelah itu, dia merasakan kepalanya pusing dan kemudian memakan pil Bodrex untuk meredakan sakit kepala. Walau sudah minum pil itu, sakit yang dirasakannya belum juga hilang, sehingga ia pun kembali menelan satu butir lagi, yang akhirnya membuat dia tidak sadarkan diri.

Berita Terkait :  747 Warga Lapas Tanjung Raja Dapat Remisi

“Kita ingin lembaga terkait, terutama POLRI dan BNN, agar menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan pada Lapas Tanjung Raja atas dugaan yang timbul dari peristiwa ini. Perlu dicari tahu darimana dia mendapatkan Sabu, kita tentu menginginkan agar Lapas bisa menjalankan fungsinya sebagai tempat pembinaan.” tegas Amir Hamzah.

Dia menambahkan, tidak dilakukan visum pada tubuh Anjas Prayoga, karena pihak keluarga beralasan untuk segera melakukan pemakaman dan peristiwa ini pun juga tidak dibawa ke ranah hukum. “Kita akan mengusulkan untuk melakukan Inspeksi Mendadak ke dalam Lapas, namun tentu harus mendapatkan persetujuan dari ketua DPRD terlebih dahulu.” kata Amir Hamzah yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Ogan Ilir ini.

Berita Terkait :  H. Ardani Resmikan Panti Rehabilitasi Narkoba Pertama di Ogan Ilir

Sementara itu, Pihak Lapas Tanjung Raja melalui Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Klas II A, Meiza Volta, ketika dikonfirmasi terkait peristiwa ini, membantah terkait adanya dugaan tersebut. Menurutnya, peredaran narkoba di dalam Lapas, tidak mungkin terjadi. Karena, setiap dua kali dalam seminggu, dilakukan razia di dalam kamar hunian para Narapidana.

“Tidak benar informasi itu dan kasus ini tidak terjadi di Lapas Tanjung Raja.” pungkasnya. (van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *