MusiNews.id — Handry Pratama Putra resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2029, di Gedung DPRD Sumsel yang beralamat di Jalan POM IX Kota Palembang, pada hari Selasa, tanggal 24 September 2024.
Suami dari Amaliah Sobli yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2019-2024 itu, terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melalui Partai Demokrat.
“Alhamdulillah, setelah tiga kali maju pada pemilihan Anggota DPRD, saya terpilih menjadi Anggota DPRD Sumsel pada periode ini, melalui Dapil Kabupaten Ogan Ilir dan OKI.” ucapnya kepada wartawan, hari Selasa tanggal 24 September 2024.
Ia pun menegaskan, siap menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat kepada dirinya.
“Insya Allah, amanah yang diberikan ini, akan saya perjuangkan dengan sebaik mungkin. Karena amanah dari masyarakat yang memilih saya ini, akan dipertanggung jawabkan dunia dan akhirat.” kata Handry Pratama Putra.
Handry Pratama Putra berhasil menjadi Anggota DPRD Sumsel setelah mendapatkan 5.804 suara dari Kabupaten OKI, dan 18.657 dari Kabupaten Ogan Ilir, pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. (qso)