MusiNews.id — Puluhan orang warga Perumahan RSS Bakti Guna Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, marah dan mengeluhkan kondisi jalan berdebu akibat kendaraan mobil dump truck pengangkut tanah. Selain berdebu, jalan yang baru diaspal itu, menjadi kotor akibat tanah merah.
Pantauan di lapangan, sepanjang jalan tersebut dipenuhi tumpahan tanah merah dampak aktivitas kendaraan, sehingga di saat musim hujan, jalan menjadi licin dan di saat tidak hujan, menimbulkan debu. Akibatnya, sepanjang jalan tanah merah mengotori jalan yang baru di aspal 3 bulan lalu.
Diduga bahwa mobil pengangkut tanah yang melebihi tonase tersebut milik pihak sebuah perusahaan yang bertujuan untuk penimbunan tanah kaplingan pembangunan Perumahan di Desa Tanjung Seteko.
“Kami sangat mengeluhkan aktivitas kendaraan mobil pengangkut tanah ini, ditambah lagi sepanjang jalan dipenuhi tumpahan tanah merah dari roda kendaraan mobil, sehingga menimbulkan debu dan jika hujan jalan menjadi licin.” ucap Jamal.
Ia menambahkan, kendaraan mobil dump trcuk pengangkut tanah tersebut untuk penimbunan tanah Kaplingan yang nantinya akan dijadikan perumahan baru.
“Seharusnya, pihak developer memikirkan pengguna jalan lainnya, bukan mementingkan keuntungan pribadinya. Malau terjadinya kecelakaan sepeda motor akibat jalan yang licin dari hujan, apakah dia mau bertanggung jawab? Sedangkan kondisi jalan berdebu seperti ini saja dia tidak ada tanggung jawab untuk dibersihkan.” jelasnya.
Selain juga, jalan di RSS Bakti Guna baru saja dilakukan perbaikan dengan cara pengaspalan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir di tahun 2024 kemarin.
“Iya, jalan di RSS Baktiguna ini sebelumnya rusak dan alhamdulilah di tahun kemarin bulan Desember 2024 sudah diperbaiki oleh pihak Pemkab Ogan Ilir. Jadi kami meminta kepada developer akses jalan kami ini jangan dikotori oleh tumpahan tanah merah dari roda kendaraan pengangkut tanah yang menyebabkan berdebu.” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, Eko Randi,.mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kepada pihak Developer itu. “Kami akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak developer.” ucapnya. (al)