MusiNews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir saat ini sudah mengajukan penambahan kuota pengangkatan Guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang masih kurang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Ikatan Guru Indonesia (IGI) bersama Kepala Dinas Pendidikan, Sayadi, di SMP Negeri 1 Indralaya, pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022.
“Pengajuan penambahan kuota pengangkatan Guru P3K, sebenarnya sudah dilakukan dari tahun kemarin. Namun, usulan yang diajukan, hanya diakomodir sebanyak sembilan puluh delapan orang.” ujar Panca Wijaya Akbar.
Dia menambakan, pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir kembali mengusulkan penambahan kuota Guru P3K sebanyak 1.000 orang lebih, dengan sasaran untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar dan juga mewujudkan komitmen pemerintah terkait pemerataan kualitas dan mutu pendidikan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan para guru.
“Pemerataan itu maksudnya adalah kualitas kitu pendidikan anak sekolah di daerah pedesaan beserta fasilitas pendukungnya, akan sama dengan sekolah di daerah perkotaan. Kenapa harus merata? Karena standar kompetensi yang diberikan untuk anak didik, nantinya akan sama, tidak membedakan antara yang sekolah di desa dengan di kota.” tuturnya.
Panca Wijaya Akbar pun meminta dukungan dari semua pihak, termasuk dari para guru selaku tenaga pendidik, untuk bisa mewujudkan itu semua, agar bisa menjadikan anak sekolah memiliki kualitas pendidikan seperti yang diharapkan.
Ketua IGI Kabupaten Ogan Ilir, Sapto Abadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kompetensi para guru, seperti yang dibahas dalam Rakerda tersebut.
“Kurangnya tenaga pengajar, terutama di daerah pelosok, memang menjadi permasalahan selama ini. Seperti di Kecamatan Rambang Kuang, ada satu sekolah yang hanya memiliki satu orang guru berstatus Aparatur Sipil Negara, sedangkan yang lainnya masih honor. Maka kebijakan Pemkab Ogan Ilir terkait usulan tersebut, sangat tepat, karena memang dibutuhkan.” tegas Sapto Abadi.
Selain itu, permasalahan lainnya adalah kesejahteraan guru honorer, terutama yang bertugas di pelosok, Karena dibebankan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Sementara besaran dana BOS di pelosok, itu relatif kecil, karena berkaitan dengan jumlah siswanya yang sedikit. Akibatnya, tidak bisa melakukan peningkatan mutu secara maksimal.” tuturnya. (van)