Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Kurir Sabu di Prabujaya, DPO Diburu

MusiNews.id, Prabumulih – Polres Prabumulih melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 7 April 2026, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan Kelurahan Prabujaya, kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan identifikasi terhadap target, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, S.H., langsung memerintahkan Kanit Idik I, IPDA Ade Yus Barianto, S.H., bersama tim untuk bergerak menuju lokasi. Sekira pukul 10.40 WIB, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui berinisial AR (32), warga Kecamatan Prabumulih Timur.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram, satu bal plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp30.000 yang berada dalam genggaman tangan pelaku.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya berperan sebagai kurir yang membantu membelikan narkotika jenis sabu atas perintah seseorang berinisial YD yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku membeli sabu tersebut dengan harga Rp700.000

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi, karena informasi yang diberikan terbukti membantu pengungkapan kasus ini. Kami juga akan terus memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk DPO yang telah disebutkan,” tegas AKP Muhammad Arafah.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. (antono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *