Musi Rawas Miliki Institut Teknologi Muhammadiyah Pertama Di Sumsel
Oyong Hairudin for DPRD Kota Palembang 2024
Himbauan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada masyarakat untuk melakukan Vaksin Booster
Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, foto bersama perwakilan Muhammadiyah setelah menerima SK Izin Pendirian Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera
Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, foto bersama perwakilan Muhammadiyah setelah menerima SK Izin Pendirian Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera

Musi Rawas Miliki Institut Teknologi Muhammadiyah Pertama Di Sumsel

MusiNews.id, Musi Rawas — Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menerima secara langsung Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbutristek) Republik Indonesia tentang Izin Pendirian Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera di Kabupaten Musi Rawas yang diselenggarakan oleh persyarikatan Muhammadiyah.

Surat keputusan dengan nomor 84/E/0/2022 tanggal 17 Februari 2022 itu, diserahkan secara langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah II Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Provinsi Bengkulu, Provinsi Lampung, dan Provinsi Bangka, Prof. Yuliansyah, S.E., M.S.A., Ph.D., Akt., CA., di Kantor LLDIKTI Wilayah II, Palembang, pada hari Jum’at tanggal 4 Maret 2022.

Berita Terkait :   Bina Darma Melaju Menuju Visi dan Misi 2025

Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh pendirian institut tersebut demi meningkatkan kualitas mutu penyelenggaraan pendidikan di daerahnya.

“Saya merasa bangga, karena pendirian Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera ini merupakan yang pertama di Sumsel. Mudah-mudahan, dengan berdirinya institut ini, dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Musi Rawas dan membuat Kecamatan Muara Beliti sebagai ibukota kabupaten, dapat menjadi lebih hidup.” ujarnya.

Hj. Anita Noeringhati, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Bagikan Tulisan Ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *