MusiNews.id — Polsek Muara Kelingi dibackup Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus empat orang terduga komplotan pembongkar rumah (Perkara 363 KUHP), di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.00 WIB, pada hari Sabtu tanggal 15 April 2023.
Diketahui keempat komplotan itu yakni Aris Wanto (31) dan Robana (25) yang merupakan warga Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi. Kemudian Trima Dwi Delta (32) warga Kelurahan Muara Kelingi dan Agung Putra Jaya (32) warga Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Diduga keempatnya mencuri di rumah milik RD (32), seorang Sekretaris Camat Muara Kelingi, di RT 06, Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.00 WIB, hari Jumat tanggal 7 April 2023.
Dan hasilnya, para pelaku berhasil membawa kabur barang berharga yaitu sepeda motor merk Honda Cs One 12A1RR Nopol BG-3406-IN, 1 TV Merk LG 42, 1 Mesin Cuci, 1 Mesin Air, 1 AC duduk, 1 Kipas Angin, 1 Tabung Gas 3 kg, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp20 juta.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, didampingi Kapolsek Muara Kelingi, AKP Fettra Albert, mengatakan bahwa anggotanya telah berhasil meringkus pelaku embongkar rumah.
“Saat ini para pelaku sudah ditahan dan dilakukan pendalaman perkara,” kata Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara.
Dia menjelaskan, kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi, pelaku melakukan pencurian di rumah korban dengan cara masuk melalui pintu belakang, mencongkel pintu, dan masuk mengambil barang berharga yang berada di dalam rumah korban.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/51/IV/2023/SPKT/ SAT.Reskrim/Res.Mura/Sumsel, tanggal 15 April 2023, anggota Polsek Muara Kelingi dibackup Tim Landak Satreskrim Polres Mura, melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan para tersangka.
Setelah diketahui keberadaan tersangka, anggota meluncur ke lokasi, tepatnya di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi.
Setibanya di lokasi, ternyata benar, tersangka berada di lokasi. Tanpa pikir panjang, anggota meringkus tersangka dan digelandang ke Mapolres Mura, untuk dilakukan introgasi.
“Saat diintrogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Selain itu, anggota juga menyita BB diantaranya satu buah mesin air dan satu buah kunci T.” tutur AKP Muhammad Indra Prameswara.
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo, mengatakan bahwa adanya kejadian tersebut, kiranya warga untuk lebih berhati-hati.
“Dan, dihimbau bagi masyarakat yang akan mudik lebaran, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, agar memberitahukan pihak kepolisian terdekat, agar dapat di atensikan, sehingga dibantu pengawasan serta patroli di daerah tersebut, agar terhindar tindak pidana pencurian,” tutupnya. (qso)