MusiNews.id — Garda Sriwijaya Indonesia (GS) yang juga merupakan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Sinergitas Pemulihan Ekonomi Nasional dengan Peran dan Fungsi GTRA di Ruang Rapat PKK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya, pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022.
FGD tersebut dibuka secara langsung oleh Assisten I Sekretariat Daerah (Setda) Ogan Ilir, Dicky Syailendra, didampingi perwakilan dari Kantor Badan Pertanahan dan Polres Ogan Ilir selaku pengisi materi dan dihadiri puluhan anggota elemen masyarakat.
Di kesempatan itu, Dicky Syailendra memberikan apresiasi kepada Garda Sriwijaya Indonesia karena telah menggagas FGD tersebut. “Kami berharap, melalui kegiatan itu, GTRA dapat mewujudkan keinginan bersama untuk menjadikan Ogan Ilir sebagai wilayah Zero Conflict agraria dengan penataan serta konsolidasi tanah yang benar-benar berkeadilan.” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari GSI Ogan Ilir yakni Muhammad Syahabuddin, menyampaikan bahwa latar belakang dilaksanakannya acara itu yakni sebagai bagian dari Tim GTRA, pihaknya berharap terjalinnya sinergitas antar semua anggota, sehingga apa yang diharapkan oleh Pemkab Ogan Ilir dapat tercapai.
“Selain itu, untuk mencapai apa yang diharapkan oleh Pemkab Ogan Ilir, tentu hal yang penting adalah memahami apa itu GTRA, serta bagaimana peran dan fungsinya.” tegas Muhammad Syahabuddin.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Ogan Ilir yang telah memfasilitasi acara FGD itu, dan berharap dapat berkoordinasi dengan Bupati Ogan Ilir sebagai Ketua GTRA, agar tugas dapat tercapai dengan baik.
Perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ogan Ilir, Katam A. Patuh, mengatakan bahwa persoalan agraria sebaiknya dilakukan pendekatan secara persuasif sejak awal, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Reforma Agraria Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang juga sebagai Anggota GTRA Sumsel, Ki Edi Susilo, menjelaskan mengenai Peran dan Fungsi GTRA secara detail.
Menurutnya, GTRA adalah wadah besar bagi pelaksana dan penggiat reformasi agraria untuk dapat berkolaborasi mengatasi persoalan agraria sebagai bentuk komitmen nyata dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam pelaksanaan reforma agraria dengan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dan untuk mewujudnya, Dibutuhkan sinergisitas antar tim GTRA yang solid dan nantinya tentu akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.” ujarnya.
Dia mencontohkan, dengan sinergitas tersebut, dapat membantu masyarakat tani yang tidak memiliki lahan untuk dapat mengelola lahan-lahan yang tidak produktif eks HGU dan lainnya, sesuai dengan aturan yang sudah dituangkan dalam Perpres 86 Tahun 2018 sebagai payung hukum GTRA. (van)