Aparat Polres Ogan Ilir Ringkus Sindikat Pengoplos BBM
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Aparat Gabungan Polres OI dan Mabes Polri Ringkus Sindikat Pengoplos BBM Payakabung. (foto : van)
Aparat Gabungan Polres OI dan Mabes Polri Ringkus Sindikat Pengoplos BBM Payakabung. (foto : van)

Aparat Gabungan Polres Ogan Ilir dan Mabes Polri Ringkus Sindikat Pengoplos BBM Payakabung

MusiNews.id — Aparat gabungan Polres Ogan Ilir (OI) bersama Tim aparat dari Mabes Polri berhasil meringkus komplotan pelaku sindikat kejahatan pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta barang buktinya dari sebuah gudang yang berada di kawasan Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara pada Kamis (18-08) kemarin.

Demikian kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, pada awak media dalam acara press rilis ungkap perkara di halaman Mapolres Ogan Ilir, Jalan lintas Palembang – Prabumulih, Indralaya Utara OI Sumsel. Rabu (24/08/2022) siang.

Dan lanjutnya, komplotan pengoplos BBM yang diamankan tersebut berjumlah 10 orang. 2 orang di antaranya terlibat dalam perniagaan (pemilik), sedangkan 8 orang lainnya, terlibat dalam kegiatan pengoplosan, katanya.

Berita Terkait :  Jalan Provinsi Amblas di Desa Kuang Anyar, Gubernur Sumsel Instruksikan Dinas PUBM TR Segera Perbaiki

Menurut Andi, keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di pinggir Jalan Lintas Indralaya – Prabumulih kawasan Desa Payakabung, Indralaya Utara, terdapat sebuah gudang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan pengoplosan BBM.

Kemudian berbekal informasi tersebut, aparat jajarannya bersama anggota Tim dari Mabes Polri turun ke lokasi dimaksud untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Dan benar saja, ungkapnya. Petugas menemukan berbagai peralatan beserta bahan untuk pengoplosan BBM, berikut sarana operasional mereka termasuk puluhan ribu liter BBM dalam mobil tangki yang diduga sudah mereka oplos dan siap untuk dikirim.

Berita Terkait :  KUR Super Mikro Bantu Usaha Kecil di Tengah Pendemi

Selanjutnya, aparat kemudian meringkus semua pelaku yang terlibat, termasuk pemilik usaha serta mengamankan barang bukti kejahatan mereka, berupa 5 (lima) Unit armada Kendaraan pengangkut BBM (Mobil Tangki) dan 1 (satu) Mobil Pick Up serta peralatan pengoplosan plus sekitar 22.000 liter BBM jenis Bio Solar.

Masih kata Andi, Giat pengungkapan kasus ini, merupakan tindak lanjut Atensi Kapolri, terkait pemberantasan tindak kejahatan Migas. Untuk itu ia berjanji bersama jajarannya akan melaksanakan perintah tersebut dan akan memberantas kejahatan migas yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir.

Terkait keterlibatan oknum dalam pengungkapan kasus ini ? Kapolres Andi menyampaikan hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. (van)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *