Reses Ke Kabupaten Empat Lawang, H. Juanda Hanafiah Tindaklanjuti Keluhan Warga
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Anggota DPRD Sumsel, H. Juanda Hanafiah, bersama masyarakat saat Reses Tahap II Tahun 2022.
Anggota DPRD Sumsel, H. Juanda Hanafiah, bersama masyarakat saat Reses Tahap II Tahun 2022.

Reses Ke Kabupaten Empat Lawang, H. Juanda Hanafiah Tindaklanjuti Keluhan Warga

MusiNews.id – Waktu reses memang benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Partai Amanat Nasional (PAN), H. Juanda Hanafiah. Saat Reses Tahap II yang digelar 11 sampai 18 Juli 2022, dia fokus bertemu dengan warga di Kabupaten Empat Lawang. Mendengarkan permasalahan dan aspirasi yang meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, ekonomi, pertanian, kesehatan, dan permasalahan sosial.

“Kunjungan reses ini bertujuan mendapatkan aspirasi dari masyarakat, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan juga politis kepada konstituen di Daerah Pemilihan, sebagai perwujudan dari perwakilan rakyat dalam pemerintahan.” tuturnya.

Berita Terkait :  DPRD Prov. Sumsel Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel. TA 2020

Sejumlah tempat di Kabupaten Empat Lawang, dia kunjungi. Diantaranya yakni Kecamatan Lintang Kanan, Kecamatan Muara Pinang, dan Kecamatan Sikap Dalam. “Mayoritas warga mengeluhkan tentang infrastruktur, perbaikan jalan dan jembatan, serta perkebunan. Selain itu, ada juga soal kesehatan yang harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dan fasilitasn air besih.” katanya.

Terkait aspirasi dan permasalahan yang sedang dirasakan oleh masyarakat di Daerah Pemilihannya, H. Juanda Hanafiah berjanji akan menindaklanjuti itu. Karena, berbagai permasalahan pembangunan infrastrukutr jalan, jembatan, dan prasarana desa dan kecamatan, perkebunan, penanganan bencana, pendidikan, kesehatan dan keagamaan, adalah hal-hal yang sangat penting dan tentunya perlu mendapatkan perhatian bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait :  DPRD Sumsel Menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun 2022

“Untuk itu, perlu sinergi antara berbagai pihak. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Serta ini akan menjadi kajian guna mendapatkan langkah-langkah terhadap solusi permasalahan ini.” tuturnya.

Dia pun menambahkan, pihaknya juga akan menyarankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel agar hasil dari Reses Tahap II tersebut, dapat dijadikan perhatian. “Menjadi bahan pertimbangan prioritas bagi penyusun kebijakan pembangunan provinsi Sumatera Selatan pada masa-masa yang akan datang.” tukasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *