Akhmad Toyibir Ditunjuk Jadi Plt. Asisten II Setda Muba

MUSINEWS.ID — Roda birokrasi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat, guna mengantisipasi kekosongan jabatan strategis.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba resmi menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Akhmad Toyibir, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Syafaruddin, bertempat di Ruang Rapat Sekda Muba, pada hari Selasa, tanggal 9 Juni 2026.

Prosesi penyerahan ini didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba, Pathi Riduan.

Langkah taktis ini diambil setelah posisi Asisten II Setda Kabupaten Muba lowong. Pejabat definitif sebelumnya, Alva Elan, mendapatkan promosi jabatan dan telah dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada hari Senin, tanggal 8 Juni 2026.

Berita Terkait :  Muba Raih Penghargaan ITKP 2024 Tingkat Provinsi Sumsel

Menjaga Stabilitas Program Strategis dan Realisasi Anggaran

Sekda Muba, Syafaruddin, menegaskan bahwa posisi Asisten II merupakan motor penggerak yang mengoordinasikan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Sektor ini membawahi bidang-bidang vital, seperti pekerjaan umum, pertanian, perdagangan, hingga pengelolaan iklim investasi daerah.

Pengisian jabatan dengan status pelaksana tugas, menjadi instrumen penting, agar program prioritas daerah tidak tersendat. Apalagi pada pertengahan tahun anggaran seperti saat ini, serapan anggaran proyek penataan infrastruktur dan program ketahanan pangan, memerlukan pengawasan intensif.

“Penunjukan pelaksana tugas ini adalah langkah administratif yang wajib dilakukan, demi menjamin kesinambungan fungsi pemerintahan. Kami ingin memastikan koordinasi lintas sektor di bidang perekonomian tetap kuat dan program makro daerah tetap terkawal sesuai target,” kata Syafaruddin.

Berita Terkait :  Muba Kabupaten Tercepat di Indonesia Serahkan LHP dan Raih Opini WTP ke-8

Penguatan Sinergi Antar-Perangkat Daerah di Kawasan Musi

Kepala BKPSDM Kabupaten Muba, Pathi Riduan, menjelaskan bahwa penunjukan Akhmad Toyibir sudah sesuai dengan regulasi tata kelola kepegawaian negara. Status Plt. memberikan kewenangan administratif tertentu bagi pejabat yang ditunjuk, untuk mengambil keputusan strategis harian, agar pelayanan publik tidak mandek, sembari menunggu proses seleksi pejabat definitif.

Menerima tugas baru tersebut, Akhmad Toyibir menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah ganda. Berbekal pengalamannya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, ia menilai penyelarasan program kerja di ruang lingkup Asisten II akan lebih adaptif, karena masih berada dalam rumpun koordinasi yang sejalan.

Pihaknya menargetkan penguatan pemantauan performa realisasi fisik pembangunan di seluruh kecamatan kawasan Musi. Efektivitas koordinasi ini diharapkan mampu mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi daerah serta mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muba. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *