Wali Kota dan Ketua DPRD Prabumulih Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2026 dalam Paripurna Ke-XXXV

MUSINEWS.ID, PRABUMULIH — DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XXXV Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,Rapat Berlangsung diruang sidang Utama Kantor DPRD Kota Prabumulih Rabu 30/9/2026.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Prabumulih H.Arlan bersama Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria,S.H,M.Si menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan antara Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD terhadap rancangan perubahan anggaran daerah tahun 2026.

Berita Terkait :  DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Kesepakatan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Prabumulih,Mulai dari Wakil Walikota Frangky Nasril, S.Kom,M.M,Sekda Ir. H. Elman, S.T,Para Wakil Ketua DPRD,jajaran Pemerintah Kota Prabumulih, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Melalui persetujuan bersama tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD menegaskan sinergi dalam proses penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait :  Portal KAI Dipersoalkan, Komisi III DPRD Prabumulih Dudukkan Semua Pihak Satu Meja

Setelah persetujuan bersama ditandatangani, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan tahapan evaluasi dan penetapan lebih lanjut. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *