MusiNews.id — Terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp. 40,4 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) TA 2020 pada rapat paripurna XXVII (28) DPRD Sumsel, pada hari Senin tanggal 12 April 2021.
Menurut Herman Deru, selain bersumber dari dana APBD Sumsel, pelaksanaan pembangunan di Sumsel juga bersumber dari dana APBN, salah satunya dari tugas pembantuan.
“Dengan realisasi per-Desember 2020 sebesar Rp. 175,089 Milyar atau dengan persentase 100 persen dari total anggaran sebesar Rp. 175,089.” ungkap Herman Deru.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, S.H., M.H., ini, Deru menyampaikan tahun 2020 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel periode 2019-2023.
“Sepanjang tahun 2020, banyak prestasi dan keberhasilan pembangunan yang dicapai. Per 31 Desember 2020, kita telah mendapatkan 97 penghargaan, atau rata-rata per-minggu menerima satu penghargaan.” katanya.
Di kesempatan itu juga disampaikan detil capaian indikator makro pembangunan tahun 2020 di Sumsel. Pertumbuhan ekonomi yang sedikit mengalami kontraksi sebesar -0,11 persen, tapi capaian ini masih yang tertinggi ke-2 se-Sumatera dan peringkat ke-6 nasional dan lebih baik dibandingkan capaian nasional sebesar -2,07 persen.
Gini rasio Sumsel tahun 2020 mencapai sebesar 0,339, lebih rendah dibandingkan tahun 2019 sebesar 0,331 persen, lebih rendah dibanding nasional 0,385. Ini menunjukkan kesenjangan antar pendapatan di Sumsel termasuk dalam kategori rendah.
“Tingkat inflasi Sumsel tahun 2020 sebesar 1,50 persen jauh lebih rendah dibandingkan nasional 1,68 persen. Menunjukkan harga bahan pokok di Sumsel cukup stabil.” katanya.
Diakuinya, selama masa pandemi Covid-19 juga mengakibatkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2020 sebesar 1,03 persen menjadi 5,51 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar 4,53 persen. Angka TPT Sumsel ini lebih baik dibandingkan TPT nasional, yang meningkat sebesar 1,79 persen dari 5,28 persen tahun 2019 menjadi 7,07 persen di tahun 2020.
Untuk capaian kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel di tahun 2020, secara garis besar mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ini membaginya dalam empat prioritas pembangunan tahun 2020. Meliputi pembangunan manusia dan kualitas tata kelola pemerintahan. Lalu penguatan konektivitas, kualitas infrastruktur dsn energi.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pengurangan kemiskinan serta peningkatan kedaulatan pangan dan kualitas lingkungan hidup.
Setelah penandatanganan LKPJ dan pembentukan pansus DPRD Sumsel untuk membahas dan meneliti LKPJ yang disampaikan gubernur dilanjutkan rapat paripurna XXIX dengan agenda laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumsel tentang penambahan program pembentukan perda tahun 2021. (adv)