MusiNews.id — Sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna XXXI lanjutan hari Senin tanggal 21 Juni 2021, setelah terlebih dahulu mendengarkan Penjelasan Gubernur Sumsel, Herman Deru, terkait Ranperda dimaksud pada Rapat Paripurna yang lalu, tanggal 16 Juni 2021.
Rapat Paripurna XXXI dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. M. Giri Ramanda N Kiemas, S.E., M.M, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muchendi, S.E., serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, diikuti oleh Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lain secara langsung dan virtual.
Penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi diawali Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Drs. Tamrin, M.Si, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Hj. Rita Suryani, kemudian Fraksi Gerindra disampaikan oleh Drs. H. Solehan Ismail, selanjutnya Fraksi Partai Demokrat oleh Azmi Shofix, SR., SIP.

Kemudian Fraksi PKB disampaikan oleh Antoni Yuzar, S.H, M.H., Fraksi Nasdem disampaikan Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, M.M., kemudian pemandangan umum Fraksi PKS yang disampaikan oleh Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si., serta Fraksi PAN disampaikan oleh Abusari H. Burlian, M.Si, dan terakhir Penyampaian Pemandangan umum Fraksi HANURA Perindo oleh Ahmad Firdaus Ishak, S.E., M.Si.
Mengawali Pemandangan Umum Senada Fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi dan selamat atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2020, dengan harapan opini WTP yang diraih untuk ke tujuh kalinya berturut-turut dari tahun 2014 itu menjadi motivasi untuk lebih baik lagi kedepan.
Selanjutnya, Fraksi-fraksi menyampaikan sumbang saran pemikiran, pertanyaan, himbauan, pokok-pokok pikiran dalam upaya penyempurnaan Raperda dimaksud, dengan harapan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengimplementasikan isu kerakyatan, utamanya soal Pendidikan dan Kesehatan serta penguatan ekonomi Masyarakat dan dunia usaha yang masih terdampak Wabah Covid-19.

Setelah mendengarkan Pemandangan umum semua Fraksi, Sidang Paripurna di skors untuk selanjutnya memberikan waktu kepada Gubernur guna mempersiapkan Tanggapan dan atau Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel tersebut, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna XXXI (31) Lanjutan Senin (28/6) pekan depan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya, yang menghadiri rapat paripurna dengan seksama mendengarkan pemandangan umum yang disampaikan semua fraksi DPRD Sumsel. “Semua pandangan umum fraksi di rapat paripurna ini, akan dipelajari terlebih dahulu. Kita jawab semua masukkan dan usulan pada sidang selanjutnya.” tukasnya. (*)