DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi dan Menerima serta Menyetujui LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020
Gerakan Sumsel Mandiri Pangan
Ketua DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel melakukan penandatanganan bersama atas Rekomendasi DPRD Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Ketua DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel melakukan penandatanganan bersama atas Rekomendasi DPRD Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020. (foto : Humas DPRD Sumsel)

DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi dan Menerima serta Menyetujui LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020

MusiNews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna Istimewa XXVIII (28) dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021.

Rekomendasi tersebut dibagi dalam bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, kesejahteraan rakyat, dan di bacakan oleh Ahmad Firdaus, S.E., M.Si.

Di bidang pemerintahan agar diharapkan setiap OPD melakukan peningkatan kinerja dan koordinasi antar instansi yang lebih baik serta melakukan inovasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, sehingga kinerja OPD dapat lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Sementara di bidang ekonomi, DPRD Sumsel meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk dari kabupaten dan kota yang berkualitas ekspor.

Anggota DPRD Sumsel, Ahmad Firdaus, S.E., M.Si., menyampaikan Rekomendasi DPRD Sumsel terahadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Anggota DPRD Sumsel, Ahmad Firdaus, S.E., M.Si., menyampaikan Rekomendasi DPRD Sumsel terahadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021. (foto : Humas DPRD Sumsel)

Selanjutnya untuk bidang keuangan DPRD Sumsel, meminta Pemprov Sumsel mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah dengan mensinergikan program intensifikasi dan ekstensikasi serta diversifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Intensifikasi difokuskan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan pajak dan retribusi daerah, penyederhanaan birokrasi, peningkatan tertib administrasi, penegakan sanksi dan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, serta mendukung penyediaan sarana dan prasarana penunjang operasional bagi UPTB Bapenda di kabupaten dan kota.

Untuk bidang pembangunan lanjutnya, DPRD Sumsel meminta Pemprov Sumsel untuk memperioritaskan penyusunan anggaran Dinas Bina Marga dan Tata Ruang ke depan, dengan berkonsultasi dan berkoordinasi kepada pemerintah pusat terkait penganggaran APBN.

Terakhir di bidang kesejahteraan rakyat, DPRD mengapresiasi pemprov Sumsel yang telah mengalokasikan intensif untuk guru honor tahun 2021 dan Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut agar bisa segera diterbitkan, sehingga intensif ini akan menjadi penyemangat bagi guru honor se Sumsel.

Berita Terkait :   DPRD Prov. Sumsel Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel. TA 2020

Gubernur Sumsel, Herman Deru, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Sumsel atas Rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun Anggaran 2020.

“Kedepan akan lebih ditingkatkan. Selanjutnya, terhadap program dan kegiatan yang masih merupakan catatan atas rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus-pansus DPRD Sumsel.” ujarnya.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan kata sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa XXVIII (28) DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan kata sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa XXVIII (28) DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021. (foto : Humas DPRD Sumsel)

Sosok yang akrab disapa dengan panggilan Bang HD itu mengutarakan, ada yang masih memerlukan penyempurnaan di bidang administrasi dan pelaksanaan kegiatan, akan menjadi perhatian Pemprov Sumsel dan akan ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Terhadap keberhasilan program dan kegiatan yang telah dicapai dengan baik di bidang pembangunan, disampaikan pada Laporan pembahasan dan penelitian oleh Pansus-Pansus DPRD,” katanya.

Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, menegaskan bahwa Rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020, untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Setelah mengkaji dan menganalisis LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020, maka dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, secara umum DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKP Tahun Anggaran 2020.” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan juga penandatanganan bersama Ketua DPRD dengan Gubernur Sumsel atas Rekomendasi DPRD Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2020. (*)

Oyong Hairudin for DPRD Kota Palembang 2024
Bagikan Tulisan Ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *