Tujuh Fraksi DPRD Musi Rawas Setujui Dua Raperda

MusiNews.id, Musi Rawas — Sebanyak tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut. Hal ini dikemukakan juru bicara masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Musi rawas pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022.

Dua Raperda itu adalah Raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman (PSPUPP) dan Pengelolaan Air Limbah Domestik, dimana sebelumnya Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menyampaikan dan menjelaskan perihal Raperda ini pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2022 lalu.

Berita Terkait :  75 Persen Janji Kampanye Bupati Musi Rawas Sudah Terealisasi

Iman Kurniawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menjelaskan bahwa Fraksinya berpendapat kalau dua perda ini penting untuk dibahas dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) selanjutnya.

“Kami dari Fraksi PAN sepakat dan setuju bahwa Raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman dan Pengelolaan Air Limbah Domestik agar dibahas pada tingkat selanjutnya.” ujar Iman Kurniawan.

Selanjutnya, H. Taslim dari fraksi PKB Bersatu yang menyatakan dukungan dari fraksinya agar dua Raperda ini segera dibahas untuk dijadikan Perda.

Senada dikatakan H. Supandi dari fraksi Bintang Keadilan yang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah selaku eksekutif yang sudah mengajukan dua Raperda ini sebagai kejelasan hukum bagi para pengembang yang sudah banyak berminat untuk berinvestasi di Bumi Lan Serasan Sekentenan ini.

Berita Terkait :  Peringatan Hari Jadi Ke 79, Gubernur Sumsel Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Musi Rawas Kepada Bupati dan Wabup

“Kami dari Fraksi Bintang Keadilan sangat sepakat dua raperda ini dibahas pada tingkat selanjutnya.” ujar H. Supandi. (feb/ohs)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *