TERTINGGI SESUMSEL, MUSI RAWAS RAIH PERSENTASE TERTINGGI
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (21/03/2023).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (21/03/2023).

TERTINGGI SESUMSEL, MUSI RAWAS RAIH PERSENTASE TERTINGGI

MusiNews.id, Musi Rawas – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menggelar Entry Meeting atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (21/03/2023).

Suasana dalam gedung rapat
Suasana dalam gedung rapat

Hadir dalam Rapat tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Sekda Kabupaten Musi Rawas H. Aidil Rusman, Ketua Tim Pemeriksa Dimas Handoko bersama tim pemeriksa, Kepala OPD terkait beserta jajaran OPD Kabupaten Musi Rawas.

Tujuan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan yang disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Berita Terkait :  75 Persen Janji Kampanye Bupati Musi Rawas Sudah Terealisasi

Hingga tahun lalu, Kabupaten Musi Rawas telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut-turut.

Ketua Tim Pemeriksa Dimas Handoko menyampaikan, persentase kepatuhan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mencapai 93,12%, dan saat ini menjadi persentase tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan. *

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *