MusiNews.id, Musi Rawas — Sebanyak tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut. Hal ini dikemukakan juru bicara masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Musi rawas pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022.
Dua Raperda itu adalah Raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman (PSPUPP) dan Pengelolaan Air Limbah Domestik, dimana sebelumnya Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menyampaikan dan menjelaskan perihal Raperda ini pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2022 lalu.
Iman Kurniawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menjelaskan bahwa Fraksinya berpendapat kalau dua perda ini penting untuk dibahas dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) selanjutnya.
“Kami dari Fraksi PAN sepakat dan setuju bahwa Raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman dan Pengelolaan Air Limbah Domestik agar dibahas pada tingkat selanjutnya.” ujar Iman Kurniawan.
Selanjutnya, H. Taslim dari fraksi PKB Bersatu yang menyatakan dukungan dari fraksinya agar dua Raperda ini segera dibahas untuk dijadikan Perda.
Senada dikatakan H. Supandi dari fraksi Bintang Keadilan yang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah selaku eksekutif yang sudah mengajukan dua Raperda ini sebagai kejelasan hukum bagi para pengembang yang sudah banyak berminat untuk berinvestasi di Bumi Lan Serasan Sekentenan ini.
“Kami dari Fraksi Bintang Keadilan sangat sepakat dua raperda ini dibahas pada tingkat selanjutnya.” ujar H. Supandi. (feb/ohs)