SMSI OKU Selatan Gelar Sosialiasi Pencegahan Kekerasan Seksual
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
HUT Ke-5, SMSI OKU Selatan Berkolaborasi Bersama Polres, ICMI dan DPPKBP3A Gelar Sosialisasi
HUT Ke-5, SMSI OKU Selatan Berkolaborasi Bersama Polres, ICMI dan DPPKBP3A Gelar Sosialisasi

HUT Ke-5, SMSI OKU Selatan Berkolaborasi Bersama Polres, ICMI dan DPPKBP3A Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

MusiNews.id, OKU Selatan — Tingginya angka kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang pada anak-anak di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan pada saat ini, masih relatif tinggi. Berdasarkan data dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres OKU Selatan, tercatat dalam waktu satu tahun terakhir, angka kekerasan anak dan perempuan yang terlapor berjumlah 15 kasus. Persetubuhan terhadap anak terdapat 18 kasus dan 7 kasus pencabulan terhadap anak.

Tingginya jumlah kasus tersebut, membuat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten OKU Selatan turut berperan dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang dengan cara melakukan sosialisasi di tingkat pelajar. Kegiatan ini dilakukan di SMP Negeri 01 Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022.

Kegiatan ini dilakukan oleh SMSI bersama dengan Polres OKU Selatan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten OKU Selatan, serta Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) OKU Selatan.

Berita Terkait :  Apresiasi Perjuangan Tokoh Pemekaran, SMSI OKU Selatan Anugrahi H. Muhtadin Sera'i Sebagai Sahabat Pers

Ketua SMSI OKU Selatan yang juga ketua panitia kegiatan sosialiasi, Sri Fitriyana, dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap anak dan sebagai wujud kepedulian SMSI OKU Selatan dalam upaya melindungi generasi muda dari kekerasan seksual dan penyalahgunaan obat terlarang.

“Kekerasan merupakan tindak kejahatan yang harus diberantas. Kejahatan ini, memang seperti sudah menjadi budaya pada akhir-akhir ini. Kita semua sadar bahwa masalah kekerasan pada anak, masih kurang tertangani. Karena anak masih menjadi objek milik orang tua. Dimana hak-hak anak terlupakan, seperti hak agar dapat tumbuh, hidup, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari jadi SMSI yang ke 5 tahun.” terangnya.

Berita Terkait :  Abusama Jalin Komunikasi Politik Dengan PKS OKU Selatan

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pihaknya baru pertama kali bersinergi dalam rangka melakukan sosialiasi pada acara yang diikuti oleh kurang lebih 100 siswa dari SMP Negeri 1 Buay Pemaca dan menghadirkan tiga orang narasumber itu. “Biasanya, kami ke sekolah untuk melakukan sosialisasi perihal vaksinasi. Baru kali ini, kami datang ke sekolah untuk sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan penyalahgunaan obat terlarang pada anak-anak.” ujarnya.

AKBP Indra Arya Yudha pun meminta pelajar yang hadir untuk mencatat materi yang disampaikan oleh narasumber. “Saya minta kepada adik-adik sekalian agar berkonsentrasi dalam menyimak materi yang disampaikan. Jika khawatir lupa, maka sebaiknya materi yang sangat bermanfaat ini, silahkan dicatat di buku.” tuturnya. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *