Pj Bupati Muba Simak Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Dua Raperda Pemkab Muba
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Raperda tentang RPJPD Kabupaten Muba Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (24/6/2024).
Raperda tentang RPJPD Kabupaten Muba Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (24/6/2024).

Pj Bupati Muba Simak Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Dua Raperda Pemkab Muba

MusiNews.id, SEKAYU, – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Muba dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian hasil pembahasan Panitia-Panitia Khusus terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Muba Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (24/6/2024).

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke- 9 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, dan dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Muba, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, serta FKPD hingga Perangkat Daerah Muba Muba.

Berita Terkait :  Hasil EPSS BPS, Pemkab Muba Raih Peringkat II Se-sumsel

Dalam rapat ini dihasilkan keputusan bersama yakni menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang RPJPD Kabupaten Muba Tahun 2025-2045, dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muba.

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi pada pidato pendapat akhirnya menyampaikan bahwa dengan telah selesainya pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 dan dua Raperda Kabupaten Muba, yang disetujui bersama untuk disahkan menjadi Perda, merupakan bukti bahwa eksekutif bukan hanya mitra Pemerintah Daerah saja, namun bagian dari unsur pemerintahan yang mempunyai peran sejajar dalam membangun Kabupaten Muba.

Berita Terkait :  Difabel Kecamatan Lais Terima Paket Sembako, Yulianto "Terima Kasih Sudah Mempedulikan Kami"

“Semoga Raperda tersebut menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita bersama dalam membangun kabupaten yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, dilaksanakan penandatanganan keputusan bersama, yang ditandatangani oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dan pimpinan DPRD Muba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *