MusiNews.id, MUBA — Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyatakan kesiapan penuh menjadi daerah percontohan pengelolaan migas yang tertib dan legal, langkah ini dinilai penting karena langsung menyentuh keselamatan dan kesejahteraan masyarakat penambang.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Muba H M Toha Tohet saat menghadiri rapat koordinasi Forkopimda se-Sumatera Selatan, Jumat (24/4/2026). Ia memastikan pemerintah daerah tidak hanya siap secara konsep, tetapi juga akan bergerak cepat di lapangan.
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang bertujuan menata ulang sektor migas agar lebih aman dan produktif.
Pengelolaan Migas Muba Mulai Berbenah
Bupati Toha menyebut, pihaknya memahami arahan dari SKK Migas dan siap menjalankannya secara serius. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan kualitas produksi masyarakat penambang secara bertahap.
Dalam waktu dekat, Pemkab Muba akan menggelar rapat lanjutan sekaligus melakukan sosialisasi masif ke masyarakat. Tujuannya jelas: memastikan semua pihak paham aturan baru dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
“InsyaAllah awal Mei 2026 kita mulai. Kita akan berupaya maksimal agar Muba jadi contoh terbaik,” ujarnya.
Penambang Akan Masuk Sistem Legal
Ke depan, masyarakat penambang tidak lagi dibiarkan bekerja tanpa kepastian hukum. Mereka akan diarahkan masuk ke dalam skema resmi seperti BUMD, koperasi, maupun UMKM.
Bagi warga Muba, ini bukan sekadar aturan baru. Ini menyangkut keamanan kerja, perlindungan hukum, hingga peluang pendapatan yang lebih stabil.
Dengan sistem ini, risiko kecelakaan akibat praktik ilegal juga diharapkan bisa ditekan secara signifikan.
Tekanan Hentikan Illegal Drilling
Di sisi lain, Gubernur Sumatera Selatan H M Herman Deru menegaskan bahwa praktik illegal drilling tidak boleh lagi dibiarkan.
Ia meminta pembentukan posko pengawasan di setiap daerah untuk memastikan implementasi berjalan optimal.
“Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga soal nyawa. Banyak kasus berujung fatal,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sektor migas yang lebih aman, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. (tri)












