Partai Gerindra Dukung Mawardi Yahya dan Hj. Anita Noeringhati Maju di Pilgub Sumsel

MusiNews.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi mengeluarkan rekomendasi kepada Mawardi Yahya dan R.A. Anita Noeringhati untuk maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Rekomendasi dari DPP Partai Gerindra dengan Nomor 07-1009/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 dan ditandatangani oleh Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina.

“Menyetujui dan merekomendasikan Ir. H. Mawardi Yahya sebagai Bakal Calon Gubernur dan Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur.” demikian isi dalam Surat Rekomendasi tersebut.

Berita Terkait :  Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Tentang Sembilan RANPERDA Tahun 2021

Dalam surat tersebut, DPP Partai Gerindra memberikan beberapa instruksi penting kepada pasangan yang dikenal dengan sebutan MATAHATI itu. Adapun poin-poin yang diinstruksikan yakni Koordinasi Internal, Peningkatan Popularitas dan Elektabilitas, Kelengkapan Partai Koalisi, Ketaatan pada Partai, dan Evaluasi Rekomendasi.

Mawardi Yahya dan R.A. Anita Noeringhati diinstruksikan untuk melakukan koordinasi dengan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pengurus Anak Cabang (PAC), dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra, untuk menyusun serta melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

Kemudian, mereka juga ditugaskan untuk melaksanakan kerja terukur yang bertujuan meningkatkan popularitas dan elektabilitas. Selain itu, mereka juga diinstruksikan untuk melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi di DPRD Sumsel.

Berita Terkait :  Anita Noeringhati Minta Produsen Minyak Goreng Tidak Mempersulit Masyarakat

Pasangan MATAHATI juga harus bersedia menaati Manifesto Perjuangan, Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga, serta Anggaran dari Partai Gerindra. Terakhir, DPP Partai Gerindra menegaskan bahwa jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat terpenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka rekomendasi ini akan dievaluasi kembali.

Surat Rekomendasi tersebut dibuat untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab. Keputusan itu menjadi tonggak awal bagi pasangan MATAHATI dalam persiapan menuju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel yang bakal digelar serentak dengan daerah lainnya di Indonesia tanggal 27 November 2024 nanti. (ohs)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *