MusiNews.id — Tenaga Honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), sudah sepantasnya untuk berbahagia. Pasalnya, Gubernur sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, menjanjikan setiap tenaga honorer mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengungkapkan bahwa nilai THR yang bakal didapatkan oleh Tenaga Honorer yakni sebesar satu bulan gaji. Dimana saat ini, pihaknya sedang melakukan persiapan hal-hal yang berkaitan dengan pencairan THR tersebut.
Dia menjelaskan, mekanisme penyaluran dana THR itu yakni akan ditransfer dari Kas Daerah ke nomor rekening masing-masing Tenaga Honorer. Meski demikian, Pelopor Program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz itu belum dapat memberikan kepastian mengenai tanggal berapa THR itu bakal diterima oleh Tenaga Honorer.
“Dalam waktu dekat, akan cair dan dirampungkan bersama dengan pencairan untuk ASN.” ujar Herman Deru kepada wartawan, setelah acara penyerahan sertifikat tanah barang milik negara oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, di Griya Bina Praja, Palembang, hari Rabu tanggal 12 April 2023. (qso)